• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

BLT Bagi Anak Yatim Piatu Akan Segera Diberikan

admin by admin
15 Februari 2022
in Berau, Pemerintahan, Pemkab Berau
0
BLT Bagi Anak Yatim Piatu Akan Segera Diberikan

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau akan gelontorkan total dana Rp 200 Juta yang diperuntukan bagi anak yatim piatu dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Diketahui ada Sepuluh kelurahan yang nantinya akan mendapatkan bantuan dana tersebut.

Hal tersebut disampaiakan oleh Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Berau, Rusli, Selasa (15/2/22). Dirinya mengatakan bantuan tersebut baru pertama kali diberikan pada tahun 2022 ini. Ia mengakui, pihaknya saat ini tengah membuat dasar hukumnya, berupa Peraturan Bupati (Perbup). Ia mengatakan, draft telah dikirim ke bagian hukum dan saat ini posisinya masih dalam tahap harmonisasi di provinsi.

“Karena bantuan tersebut masih terbilang baru, jadi kami mesti buatkan dasar hukumnya dulu,” ungkap Rusli.

Lanjutnya, Rusli menjelaskan terkait mekanisme bantuan yang akan diberikan. Besaran bantuan akan diberikan Rp 250 ribu per bulan dan akan diberikan setiap triwulan sekali. Rencananya pencairan akan dilakukan dengan cara transfer ke rekening bank agar lebih aman. Rusli mengakui, pihaknya hanya sebagai verifikator data yang memastikan kelayakan penerimanya.

“Yang melakukan transfer nantinya lewat perbankan, kami hanya akan meemberikan nama yang sudah lolos verifikasi saja,” katanya.

Dan apabila anak-anak yang belum memiliki rekening bisa diwakilkan oleh walinya. Rusli berharap bantuan tersebut akan disalurkan secpatnya. Jika bantuan tersebut belum bisa mengakomodir semua anak, akan diusahakan melalui Anggaran Bantuan Tambahan (ABT).

“Bantuan juga bisa diberikan kepada kelaurga yang memiliki lebih dari satu anak,” tegasnya.

Dirinya menjelaskan, bantuan tersebut diberikan kepada anak yatim piatu yang berada di sepuluh kelurahan. Yakni, Tanjung Redeb, Bugis, Gayam, Karang Ambun, Gunung Panjang, Sei Bedungun, Sambaliung, Gunung Tabur, Teluk Bayur dan Rinding. Sementara, bantuan untuk di kampung akan diberikan melalui Dana Alokasi Kampung (DAK).

“Jadi yang di kampung juga tetap dapat bantuan,” ucapnya.

Rusli menambahkan, jumlah anak yatim piatu dihitung berdasarkan usulan dari pihak kelurahan. Pihaknya masih akan memverifikasi ulang mengenai kebenaran data tersebut. Ia memprediksi jumlah anak yatim piatu yang terdata sekira 200 anak. Hal itu berdasarkan jumlah santunan bagi anak yatim piatu yang orangtuanya meninggal akibat Covid-19 tahun lalu.

“Meskipun data itu mencakup seluruh wilayah Kabupaten Berau, tetapi yang paling banyak berada di wilayah perkotaan,” tutupnya. (Yud/Ded)

Previous Post

KPU Sebut, Juni 2022 Masuk Tahap Awal Pemilu

Next Post

Rakor Pelaksanaan Proyek USAID SEGAR Bersama Kementrian Bappenas RI, Ini Hasilnya…!!!

admin

admin

Next Post
Rakor Pelaksanaan Proyek USAID SEGAR Bersama Kementrian Bappenas RI, Ini Hasilnya…!!!

Rakor Pelaksanaan Proyek USAID SEGAR Bersama Kementrian Bappenas RI, Ini Hasilnya…!!!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Aktivitas Diduga Tambang Ilegal kembali Beraksi di Berau, Tiga Alat Berat Diamankan

Aktivitas Diduga Tambang Ilegal kembali Beraksi di Berau, Tiga Alat Berat Diamankan

by admin
4 Juli 2025
0

PORTALBERAU- Aktivitas diduga penambangan tanpa izin (PETI) atau tambang ilegal kembali beraksi, kali ini ditemukan oleh Tim Patroli Gabungan dari...

Konsep Otomatis

Berau Fokus Dorong Kemandirian UMKM Lewat Pelatihan, Bukan Lagi Bantuan Tunai

by admin
4 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten Berau kini mengubah arah kebijakan dalam mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)....

Konsep Otomatis

Disbudpar Berau Dorong Pengembangan Ekowisata untuk Jaga Kekayaan Alam dan Budaya yang Istimewa

by admin
4 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kabupaten Berau terus memperkuat posisinya sebagai destinasi unggulan di Kalimantan Timur. Tak hanya dikenal akan pesona...

Konsep Otomatis

Perusda Bhakti Praja Jalankan Rencana Bisnis 2024–2028, Siap Kembangkan Usaha Baru Bersama Pemkab dan Investor

by admin
4 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Perusahaan Daerah (Perusda) Bhakti Praja memastikan seluruh unit usaha yang dijalankan saat ini telah mengacu pada...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In