TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Sat Resnarkoba Polres Berau menggelar pers rilis pengungkapan kasus narkotika selama bulan Januari 2022. Rilis digelar di Mapolres Berau sekitar pukul 10.00 Wita, pagi tadi.
Kapolres Berau, AKBP Anggoro Wicaksono melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Didin Nurdin menjelaskan jika pengungkapan yang berhasil dilakukan yakni di Jalan Poros Labanan pada 20 Januari 2022 sekitar pukul 20.30 Wita, tersangka berinisial As dan jumlah barang bukti 78.32 gram.
“Di Gunung Tabur pada 17 Januari 2022 sekitar pukul 21.00 Wita dengan tersangka berinisial Ay dan jumlah barang buk 1,61 gram. Pada 31 Januari 2022 sekitar pukul 16.00 Wita di Jalan Pulau Panjang, tersangka berinjsial Aa dengan barang bukti 7,22 gram,” ungkapnya.
Lanjut dia, pada tanggal yang sama, 31 Januari 2022 sekitat pukul 20.30 wita kembali terungkap dengan tersangka berinisial Ks di wilayah Sambaliung dengan barang bukti 4,50 gram. Pada 4 Februari 2022, pengungkapan di jalan Poros Labanan sekitar 10.00 Wita, dengan tersangka berinisial Ar dan barang bukti 37,51 gram.
“Sementara pada 4 Februari 2022, sekitar pukul 22.00 wita, di wilayah Gunung Tabur dengan tersangka berinisial Rh dan barang bukti 22.24 gram,” ujarnya.

Untuk jajaran polsek sendiri, pada tanggal 27 Januari 2022 Polsek Teluk Bayur mengungkap kasus peredaran obat terlarang jenis double L dengan tersangka berinisial YM dan jumlah barang bukti yang disita sebanyak 1.751 butir.
“Pada tanggal yang sama pun, Polsek Teluk Bayur berhasil membekukan pelaku peredaran narkotika dengan barang bukti 1 poket sabu,” tambahnya.
IPTU Didin Nurdin mengatakan jika keberhasilan pengungkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkotika diwilayah mereka. Selanjutnya, Sat Resnarkoba Polres melakukan penyelidikan ke TKP.
“Dari hasil penyelidikan kita berhasil mengungkap peredaran narkotika diwilayah tersebut,” ujarnya.
Didin mengimbau agar masyarakat yang mungkin mengetahui adanya peredaran narkotoka diwilayah mereka agar bisa segera melaporkan agar bisa menekan peredaran narkotika di Kabupaten Berau.
“Kami juga minta agar masyarakat menjauhi atau jangan bermain-main dengan narkoba,” pungkasnya. (Ded)