• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Senin, Agustus 4, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Bupati Minta Perusahaan bisa Maksimalkan Serap Tenaga Kerja Lokal

admin by admin
9 Februari 2022
in Berau, Pemerintahan, Pemkab Berau
0
Bupati Minta Perusahaan bisa Maksimalkan Serap Tenaga Kerja Lokal

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Pemerintah Kabupaten Berau memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal. Perusahaan yang beroperasi di Bumi Batiwakkal diwajibkan memprioritaskan lowongan bagi tenaga kerja lokal. Bahkan angkanya mencapai 80 persen untuk tenaga kerja lokal dalam suatu perusahaan.

Dalam kesempatannya, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menuturkan, untuk Perusahaan-perusahaan yang ada di berau agar tetap mengikuti arahan dari Perda Nomor 8 Tahun 2018 mengenai Perlindungan Tenaga Kerja Lokal yang telah berlaku tersebut tanpa terkecuali.

“Dengan adanya Perda tersebut, besar harapan saya Perusahaan-perusahaan yang ada di berau tidak mengambil tenaga dari luar, utamakan lah tenaga kerja lokal,” ujar Sri Juniarsih, Rabu (9/2/22).

Lanjutnya, Sri mengakui, saat ini memang tenaga kerja lokal di Berau belum terserap secara maksimal. Sebab dirinya memperkirakan, sejauh ini alasan banyaknya perusahaan mengambil tenaga kerja dari luar adalah kurangnya SDM yang mumpuni dan tidak sesuai dengan kualifikasi.

“Sehingga saya menghimbau dan mewajibkan kepada seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Berau itu wajib menerima tenaga kerja lokal, walaupun tidak masuk didalam wilayah kerjanya,” ungkapnya.

Sri mengatakan hal ini mesti harus terus digencarkan, sebagai upaya membantu pemerintah daerah dalam mengurangi angka pengangguran di Bumi Batiwakkal ini. Diakuinya, pihak pemerintahan memang tidak memiliki wewenang untuk mencampuri perekrutan tenaga kerja. Tetapi perusahaan bisa bekerjasama dengan Disnaker dalam pencarian tenaga kerja.

“Misalnya lokasi kerjanya jauh, masyarakat bisa mendaftarkan diri ke Dinas terkait,” tutupnya. (Yud/Ded)

Previous Post

Korban Angin Puting Beliung di Kampung Bumi Jaya Akan Dapat Bantuan dari Dinsos

Next Post

Satu Anggota Polres Berau Meninggal Dunia, Dikenal Sebagai Sosok yang Berperilaku Baik

admin

admin

Next Post
Satu Anggota Polres Berau Meninggal Dunia, Dikenal Sebagai Sosok yang Berperilaku Baik

Satu Anggota Polres Berau Meninggal Dunia, Dikenal Sebagai Sosok yang Berperilaku Baik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemkab Berau Targetkan Investasi Rp 5 Triliun di 2025, Sektor Pariwisata dan Perkebunan Jadi Andalan

Pemkab Berau Targetkan Investasi Rp 5 Triliun di 2025, Sektor Pariwisata dan Perkebunan Jadi Andalan

by admin
4 Agustus 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau menargetkan realisasi investasi sebesar Rp 5 triliun pada tahun 2025. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan...

RSUD dr Abdul Rivai Berau Tepis Isu Penyelewengan di Pembangunan Gedung Walet

RSUD dr Abdul Rivai Berau Tepis Isu Penyelewengan di Pembangunan Gedung Walet

by admin
4 Agustus 2025
0

Foto: Beraupost

Kelonggaran Penurunan Tipe Hingga 8 Agustus 2025, RSUD dr Abdul Rivai Siapkan ICU Sementara

Kelonggaran Penurunan Tipe Hingga 8 Agustus 2025, RSUD dr Abdul Rivai Siapkan ICU Sementara

by admin
4 Agustus 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Persoalan isu terkait pelayanan, penurunan tipe, hingga gedung pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai...

Pusdiklat Paskibraka 2025, Saatnya Tunjukkan Dedikasi dan Nasionalisme

Pusdiklat Paskibraka 2025, Saatnya Tunjukkan Dedikasi dan Nasionalisme

by admin
4 Agustus 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau resmi membuka kegiatan Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Berau...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In