TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Sa’diah menanggapi wacana penghapusan Tenaga Honorer pada tahun 2023 mendatang. Diketahui di Kabupaten Berau memiliki banyak sekali tenaga honorer.
Menurutnya masa kerja tenaga honorer ini akan habis pada tahun 2023, ia berharap dengan dihapusnya tenaga honorer, bisa dibuka Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak-banyaknya sehingga para pekerja honorer bisa mengikuti tes dan bisa diterima.
“Juga pada saat perekrutan PPPK tersebut agar bisa memprioritaskan tenaga honorer dari berau. Jangan sampai orang luar yang masuk sedangkan orang berau kurang,” ujar Syarifatul, Rabu (26/1/22).
Lanjutnya, diharapkan kuota yang disediakan dalam penerimaan PPPK bisa banyak, karena untuk jumlah kuota diketahui merupakan keputusan dari pusat. Walaupun pemerintah daerah (Pemda) yang memberikan gaji, tetapi tetap keputusan kuota yang tersedia adalah keputusan dari pusat.
“Untuk itu peran dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatiah (BKPP) Berau tidak kalah penting untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat Kementrian PANRB agar dapat menambah kuotanya,” katanya.
Syarifatul juga mengingatkan bagi para tenaga honorer untuk dapat meningkatkan kualifikasinya, karena menurutnya batasan pendidikan untuk PPPK adalah sarjana. Karena selain itu pastinya akan tereliminasi, kecuali untuk tenaga-tenaga tertentu yang memang teknis seperti security.
“Mulai dari sekarang lah yang belum sarjana agar segera dikejar,” tegasnya.
Beberapa tenaga honorer kemungkinan banyak juga yang sudah sarjana, tetapi ada juga yang belum sarjana. Hal ini tentu menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemkab untuk mencarikan solusinya.
“Ini pasti akan dibahas bersama dalam menemukan solusianya. Karena tenaga honorer ini juga dampaknya adalah mengurangi pengangguran juga. Jadi harapan kami nanti ada solusi untuk nasib mereka seperti apa kedepannya,” bebernya.
Menurut Syarifatul juga dengan di hapusnya tenaga honorer yang kemudian digantikan dengan PPPK ini merupakan langkah pemerintah pusat untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di pemerintahan.
“Semoga kuota yang disediakan di PPPK bisa sebanyak mungkin, dengan banyak kuota otomatis tenaga honorer juga akan banyak yang terangkat menjadi PPPK,” tutupnya. (Yud/Ded)