TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau akan wajibkan para seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membeli beras lokal. Sebab hal tersebut merupakan usulan Pemkab Beau demi meningkatkan serapan beras lokal lebih optimal lagi. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih pada Rabu (26/1/22).
Sri menjelaskan, selain memaksimalkan serapan beras lokal, hal itu juga dapat membuat perputaran ekonomi di Bumi Batiwakkal bisa lebih baik lagi.
“Selain petani bisa terbantu, roda perputaran ekonomi masyarakat juga membaik,” ujarnya.
Lanjutnya, untuk penerbitan Surat Keputusan (SK) terkait mewajibkan ASN untuk membeli beras lokal, diakui Sri masih perlu mempelajari regulasinya. Apabila memang diperlukan, maka akan diterbitkan segera.
“Saat ini masih kita pelajari, bila dibutuhkan akan kita terbitkan,” katanya.
Diketahui saat ini penyerapan beras lokal masih menyisakan sebanyak 200 ton, dikarenakan beras lokal dinilai tidak sebaik beras luar, tetapi beras lokal tidak menggunakan bahan pengawet. Juga kami berkoordinasi dengan Bolog untuk membantu dalam penyimpanan beras lokal tersebut.
“Dinas Pangan tentu kami libatkan, sebab ada took tani yang dapat menyimpan sekaligus menjual beras lokal ini. Tidak hanya beras, hasil bumi dari petani maupun perkebunan juga dapat dijual di toko tani,” bebernya.
Sri berharap, langkah dari pemerintah dalam membantu petani ini dapat berjalan dengan lancar. Demi mempermudah upaya pemerintah ini, Sri mengakui akan menggandeng pihak ketiga seperti perusahaan yang ada di berau untuk ikut berpartisipasi membantunya. (Yud/Ded)