TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Dalam 5 Tahun terakhir, jumlah penduduk di Kabupaten Berau mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Dari data yang ada, diketahui penambahan terjadi hingga 42.467 penduduk.
Hal tersbeut diungkapkan Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Keendudukan Disdukcapil Berau, Slamet. Ia menerangkan jika setiap tahun bisa dipastikan jumlah penduduk di berau terus mengalami peningkatan.
“Pada tahun 2016 penduduk Berau berjumlah 211.512 jiwa, kemudian terjadi peningkatan di 2017 menjadi 221.836 jiwa, tahun 2018 menjadi 224.654 jiwa, dan di tahun 2019 menjadi 232.189 jiwa,” ungkapnya.
Pada tahun 2020 yang peningkatan cukup besar menjadi 251.439 jiwa. Kemudian data terbaru yang dimiliki per 3 Juni 2021, terdapat penduduk sebanyak 235.979 jiwa di Kabupaten Berau.
“Faktor yang memengaruhi pertumbuhan penduduk di Berau adalah masifnya pendatang yang mencari kerja,” katanya.
Dengan adanya perusahaan yang membuka lowongan dari luar daerah tentunya banyak tenaga yang diperlukan sehingga banyak orang baru yang pindah ke Berau untuk bekerja.
“Memang yang paling memengaruhi adalah para pendatang yang mencari kerja,” ucapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, kenaikan paling tinggi terjadi di tahun 2020. Menurutnya, hal ini terjadi karena ada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang membuat orang ramai mengubah kependudukan demi bisa memilih pemimpin Berau.
“Kemungkinan sudah lama di Berau dan baru melakukan pengurusan pada saat menjelang pilkada,” sambungnya.
Ia melanjutkan, menurut UU Nomor 23 Tahun2006 tentang administrasi kependudukan, selama satu tahun seseorang telah pindah ke suatu daerah maka harus mengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Praktik di lapangan masih banyak penduduk enggan mengganti KTP apabila tidak ada kebutuhan yang mendesak. Meski kepengurusan administrasi sudah dipermudah melalui layanan online aplikasi Disdukcapil Berau,” pungkasnya. (Ded)
foto ilustrasi by; malangtribunnews.com