TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Polres Berau menggelar rilis akhir tahun terkait pengungkapan kasus yang berhasil dilaksanakan pada tahun 2021. Rilis digelar diruang pertemuan Mapolres Berau Tanjung Redeb.
Dalam rilis ini, Kapolres Berau, AKBP Anggoro Wicaksono didampingi Kasubbag Humas, IPTU Suradi serta Kasat Reskirim, AKP Ferry, Kasat Narkoba, IPTU Didin Nurdin, Kasat Lantas AKP dan Kasat Intel.
Dalam paparnya, Kapolres Berau menjelaskan perbandingan pengungkapan yang berhasil dilakukan maupun penyelesaian kasus pada tahun 2020 lalu dan 2021 ini. Dari banyaknya kasus yang ditangani Polres Berau, ada 3 kasus yang cenderung masih banyak terjadi yakni Narkoba, Pencurjan dengan Pemberatan serta Pencabulan.
“Yang masih marak saat ini ada 3 kasus itu dan ini yang menjadi hal yang akan kita tekan kedepannya,” ungkapnya.
Dijelaskannya, Perlindungan Anak, pada tahun 2020 lalu Laporan ada 39 kasus dan Selesai 36 laporan sedangkan pada 2021 ada 30 Laporan dan selesai 21. Untuk Pencurian dengan pemberatan, 2020 lalu ada 57 laporan dan 41 kasus selesai sedangkan di tahun 2021 ada 43 laporan dan 37 yang selesai. Sementara pada kasus narkotika, pada tahun 2020 ada 89 laporan dan 62 yang selesai, pada tahun 2021 ada 81 laporan dan 79 yang selesai.
“Kami imbau kepada masyarakat agar bisa melakukan pengawasan yang ketat baik itu pada kasus asusila untuk selalu menjaga anak maupun keluarga,” katanya.
Selain itu, kita juga meminta kepada masyarakat jangan main-main dengan narkotika, ia berharap masyarakat juga membantu aparat untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Berau. (Ded)