TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Guna menindaklanjuti surat usulan dari Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes)Kabupaten Berau Nomor : 440/ /Set-1Umpeg/V/2021 tentang Perubahan Insentif RSUD Talisayan, khususnya Tambahan Penghasilan PNS (TPP) yang diberikan kepada Dokter Spesialis dan telah disepakati pada rapat Tim Standarisasi tanggal 22 Juni 2021 lalu DPRD Berau Pada Senin (27/12/21) Melakukan Hearing
Dalam permohonan persetujuan pemberian TPP sesuai amanat Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pada Pasal 58 ayat (1) yang menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai ASN dengan memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sehubungan dengan adanya rencana kenaikan TPP pada RSUD, Talisayan, khususnya TPP yang diberikan kepada Dokter Spesialis Tahun 2021.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Iswahyudi menjelaskan bahwa kenaikan ini karena tidak ada pekerjaan lain bagi para dokter spesialis yang bertugas di RSUD Pratama Talisayan. Sehingga, dengan adanya kenaikan insentif ini, masyarakat tidak perlu repot lagi untuk menikmati layanan dari dokter spesialis.
“Tiga dokter spesialis yang mendapatkan kenaikan yakni dokter bedah, spesialis dalam, dan spesialis Obgyn,” Ujarnya.
Iswahyudi juga mengakui, bahwa saat ini di RSUD Pratama Talisayan, masih membutuhkan dokter spesialis anestesi. Dengan iming-iming insentif yang besar, menurutnya, akan memudahkan pihanya mencari dokter spesilis tersebut.
“Apabila gaji standar, tentu tidak ada yang mau bertugas disana, akhirnya masyarakat harus dirujuk. Kan kasihan juga,” Terangnya.
Saat dimintai keterangan mengenai, apa boleh dokter spesialis membuka praktek di Talisayan, padahal sudah mendapat TPP minimal Rp 45 juta perbulan. Iswahyudi mengatakan, hal tersebut tidak dilarang, selama bukan dilakukan pada jam kerja.
“Untuk emberian gaji kisaran itu sudah berjalan,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Berau, Madri Pani mengaku kaget, bahwa usulan yang diberikan, belum mendapatkan respon apapun dari DPRD Berau, namun pemberian insentif kepada dokter spesilis sudah diberikan dengan jumlah yang tercantum pada permohonan tersebut.
“Berdasarakan rapat hearing, kami belum memberikan tanggapan terkait hal ini. Karena perlu ada koordinasi dan akan dirapatkan dalam Banmus,” ujarnya
Pihaknya berencana mengundang Kepala Dinas Kesehatan, jajaran direksi rumah sakit, baik RSUD dr Abdul Rivai, maupun RSUD Pratama Talisayan, guna duduk bersama membahas permasalahan ini.
“Karena estimasi dokter spesialis yang ada di RS Abdul Rivai, hanya berkisar Rp 15 juta hingga Rp 17 juta. Sedangkan dengan adanya usulan ini, dikhawatirkan akan terjadi ketimpangan sosial antar dokter spesialis,” bebernya.
Madri Pani juga mendukung dengan adanya peningkatan kesejahteraan para dokter spesialis yang ada di Berau. Sehingga, para dokter bisa lebih merasa diperhatikan oleh Pemkab Berau, dan betah berada di Berau.
“Yang saya herankan, mengapa belum mendapat persetujuan dari Ketua DPRD tetapi insentif dengan nilai fantastis tersebut sudah berjalan,” Ungkap Madri Pani. (Rzl/Ded)