TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Visi dan misi maupun kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Berau, sudah seharusnya dijalankan dengan maksimal. Untuk itu, DPRD Berau sebagai wakil rakyat juga akan melakukan kontrol terhadap setiap OPD yang melaksanakan kebijakan tersebut.
“Kami dari DPRD Berau terus mendukung setiap kebijakan pemerintah khususnya yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan rakyat. Tetapi, kami sebagai salah satu fungsi pengawasan juga akan tetap memberikan kontrol kritis khususnya kepada setiap OPD, agar kebijakan Bupati benar-benar dilaksanakan,” jelas salah satu anggota DPRD Berau, Abdul Waris, dihubungi Rabu (1/12).
Dikatakannya, sebagai bagian dari Pemda, DPRD kabupaten/kota tentu memiliki fungsi, tugas dan wewenang sesuai dengan UU 23/2014 bahwa fungsi DPRD kabupaten/kota memiliki fungsi membentuk Perda, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.
Dimana pengawasan tersebut meliputi pelaksanaan peraturan daerah kabupaten dan peraturan Bupati. Kedua, pengawasan dalam pelaksanaan ketentuan perundang-undangan lain yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintah daerah kabupaten. Ketiga, pengawasan pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Berau, Sa’ga. Dirinya juga berharap agar setiap OPD terutama yang berkaitan dengan program maupun kebijakan Bupati, bisa bekerja maksimal. Apalagi dalam program yang merupakan visi misi Bupati Wabup itu, bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Jalankan semua program dengan sebaik-baiknya dan tentunya harus maksimal. Dan kami sebagai perwakilan masyarakat akan terus melakukan tugas dan fungsi pengawasan, agar semua program dan kebijakan itu berjalan sesuai arahnya yakni untuk masyarakat,” terang Sa’ga. (Ded/Adv)