TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Balai Konservasi Daya Alam (BKSDA) Kaltim berhasil mengamankan dan mengevakuasi Sembilan ekor satwa dilindungi dari seorang warga di Kelurahan Teluk Bayur,Selasa (23/11/21)
Kepala SKW I BKSDA Kaltim, Dheny Mardiono menerangkan, evakuasi satwa liar tersebut juga melibatkan CAN Borneo dan didampingi Sat Reskrim Polres Berau. Sebelum melakukan evakuasi, tim dari BKSDA lebih dulu meminta izin kepada pemilik untuk membawa satwa tersebut ke pusat rehabilitasi sebelum dilepas liarkan.
“Pemilik secara koperatif menyerahkan sepenuhnya ke tim kami. Semua sudah kami evakuasi ke kantor SKW I BKSDA Kaltim,” katanya.
Jenis-jenis hewan yang diamankan itu diantaranya, 4 elang dengan jenis elang ular (Spilonis cheela), Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus), Elang laut dada putih (haliaeetus leucogaster), dan elang wallace (Nisaetus nanus). Kemudian, 1 burung hantu, 2 musang, 1 gagak, dan 1 monyet ekor panjang.
“Hanya elang yang merupakan satwa langka. Elang apapun jenisnya semuanya langka. Sementara untuk burung hantu, dan musang setelah diidentifikasi bukan merupakan satwa langka. Begitu juga gagak, dan monyet,” jelasnya.
Jelasnya, informasi awal yang didapat, bukan hanya 9 satwa itu saja. Melainkan, ada satwa lain seperti Buaya, Kakaktua, dan beberapa jenis satwa langka lainnya. Ketika tim evakuasi sampai ke lapangan, hanya 9 jenis satwa yang ditemukan.
“Sementara untuk jenis kakaktua dan buaya tidak ditemukan,” katanya.
Saat melakukan evakuasi, pihaknya juga melibatkan dokter hewan dari CAN Borneo guna melakukan pengamatan fisik luar dari satwa tersebut. Dari 9 jenis yang diamankan, ada 1 elang yang mengalami luka fisik dibagian sayap kiri.
Tambahnya, satwa-satwa tersebut akan di bawa ke Pusat Penyelamatan Satwa di Long Sam. Begitu juga dengan satwa yang luka, akan dilakukan pengamatan dan perawatan oleh dokter hewan.
“jika menurut dokter hewan bisa dilepas, segera akan kami lepas. Kalau belum, mungkin akan dilakukan pemulihan lagi,” tutupnya. (Yud/Ded)