TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Kondisi kantor Camat Gunung Tabur yang banyak kerusakan dan tampak tidak layak ditempati, mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Berau, Wendy Lie Jaya. Dikatakan Wendy, sebenarnya kantor camat tersebut bisa diperbaiki bahkan direnovasi dengan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
“Ada Perda Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perseroan Terbatas serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan. Dari TJSL itulah nanti dana CSR perusahaan yang beroperasi di lingkup kecamatan tersebut, bisa dipergunakan untuk perbaikan kantor Camat,” jelasnya ketika dihubungi Rabu (17/11).
Mengapa dari CSR? Wendy mengungkap jika rencana rehab bangunan kantor camat Gunung Tabur memang tidak masuk pada kebijakan umum serta prioritas dan plafon anggaran 2022. Namun dari Perda Kaltim di pasal 23 ayat 1 sudah disebutkan bahkan mengatur kalau pembiayaan pelaksanaan TJSL minimal sebesar 3 persen dari keuntungan bersih perusahaan setiap tahunnya.
“Jadi bisa saja kalau diambilkan dananya dari CSR itu. Tetapi tidak semua perbaikan kantor atau infrastruktur bisa diambilkan dari dana tersebut. Kita lihat dulu apakah itu memang benar urgent atau tidak peruntukkannya, seperti kondisi bangunan kantor Camat ini yang sudah harus direnovasi,” tambahnya.
Politikus dari Partai Nasdem ini juga mengungkap jika salah satu tugas dari Komisi III DPRD Berau adalah pengawasan CSR, baik untuk penggelontorannya maupun penggunaannya. Bukan hanya pemanfaatan tapi juga pelaksanaannya di lapangan misalnya untuk membantu pembangunan, maka hal tersebut harus dicek kebenarannya. Karena ada amanah Perda Kaltim itu yang harus dijalankan.
“Ada yang namanya forum CSR, itu bisa dimanfaatkan. Tetapi lebih baik kalau camat bisa bertemu langsung dengan perusahaan yang beroperasi di wilayahnya untuk meminta perbaikan kantor itu. Dan ini tentu juga harus dikoordinasikan dengan Bupati,” tutupnya.
Sebagai informasi, kantor Camat Gunung Tabur yang dibangun sejak 1994 itu belum pernah direnovasi, dan saat ini kondisinya sudah sangat memerlukan perbaikan total. Camat Gunung Tabur sendiri pun sudah mengusulkan perbaikan hingga dimasukan dalam usulan Musrenbang namun belum terealisasi sampai sekarang.
Sementara itu, Plt Kepala Bapelitbang Berau, Agus Wahyudi menuturkan, untuk tahun 2022, pembahasan KUA PPAS di DPRD Berau sudah hampir final. Tinggal dilakukan penandatanganan dan tidak ada kegiatan rehab total untuk kantor Camat Gunung Tabur. (Ded)