TANJUNG REDEB,PORTALBERAU– Dengan telah menurunnya angka kasus Pandemi Covid 19 di Bumi Batiwakkal sebutan untuk Kabupaten .Maka Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Berau kembali membuka layanan bagi Masyarakat Umum dan Pelajar.
Plt Kepala Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Berau, M Hendratno menyampaikan saat ini Pihaknya sudah bisa kembali memberikan pelayanan terhadap Masyarakat yang hendak membaca maupun meminjam buku di Perpustakaan.
“Karena sekarang sudah masuk PPKM level 2 dan sekolah juga sudah PTM, kita buka tapi pelayanannya terbatas, karena mengingat pesan, Bupati, Kapolres dan Dandim, suasana kontijensi yang tidak terduga ini jangan sampai kasus covid 19 kita naik lagi.Terutama disini kan yang berkunjung anak anak, kita terima tapi sangat terbatas,”ungkap M Hendratno saat ditemui PortalBerau.Online Rabu (17/11/21).
Dikatakan Hendratno, pihaknya telah membuka perpustakaan ini sejak seminggu lalu. Untuk jumlah maksimal masyarakat atau pelajar yang berkunjung. Diungkapkannya, saat ini sekitar 20 orang sesuai dengan luas ruangan, dengan syarat harus mematuhi prokes yang ada.
“Kalau jumlah pengunjung dalam sepekan kurang lebih 50 orang. Setelah penurunan level ini, itupun nanti bisa kita atur tidak sekaligus, kan mereka ada yang stay dan ada yang mencari buku. Misalnya mereka minjam atau mengembalikan itu buku harus dikarantina, jadi buku yang dipinjam kita masukkan ke box buku diruang yang panas kita semprot sanitizer dan 2 atau 3 hari,” Ujarnya Hendratno
“Kemudian buku yang sudah kita karantina kita masukkan ke koleksi buku lagi, itu sebagai langkah untuk mencegah penyebaran covid 19 atau langkah antisipasi. Dalam waktu sepekan sekitar 50 orang sepekan,” Sambungnya
Bagi pengunjung yang belum terdaftar sebagai anggota Perpustakaan, lanjut Hndrarno, mereka hanya dapat membaca buku ditempat namun belum bisa meminjamnya. Dan semua pengunjung wajib mengisi buku kunjungan, tidak diperkenankan membawa tas, makanan maupun minuman serta helm ke ruang baca.
“Bagi Masyarakat maupun pelajar dan mahasiswa yang hendak menjadi anggota, mereka wajib mengisi formulir pendaftaran dan kelengkapan persyaratan lainnya,” Paparnya. (Rzl/Ded)