TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Sesuai target Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Berau, di tahun 2022 seluruh kampung sudah memiliki Badan Usaha Milik Kampung (BUMK), maka Pemkab Berau melalui dinas terkait harus memberikan pelatihan secara intens dan kontinyu kepada masyarakat yang berperan dalam BUMK. Hal ini diungkapkan salah satu anggota Komisi II DPRD Berau, Falentinus Keo Meo.
Dikatakannya, pembentukan BUMK juga harus dibarengi dengan adanya SDM mumpuni yang mampu menjalankan badan usaha tersebut. Untuk itulah, pelatihan secara profesional bagi mereka sangat diperlukan agar nantinya pengelolaan BUMK menjadi wadah yang berperan penting menghidupkan perekonomian masyarakat khususnya di kampung itu sendiri.
“BUMK nantinya bergerak di semua bidang, mulai dari wisata, pertanian, perkebunan hingga pemasaran hasilnya. Dengan kemajuan teknologi saat ini maka mereka juga harus mengerti atau paham tentang teknologi tersebut. Misalnya, untuk memasarkan hasil pertanian dan perkebunan secara daring,” ungkapnya saat dihubungi, Sabtu (13/11).
Hingga saat ini masih tersisa 3 kampung lagi (Kecamatan Kelay, Gunung Tabur dan Segah) dari total 100 kampung di Berau, yang belum memiliki BUMK. Peran BUMK sendiri juga sangat krusial. Sejak dibentuk 2018 lalu, BUMK yang tersebar di kampung-kampung di Kabupaten Berau meningkatkan perekonomian masyarakat karena produk lokal banyak yang dikelola oleh BUMK sendiri.
Masyarakat lokal tidak kesulitan lagi memasarkan hasil produksi mereka. Dan ini secara tidak langsung juga meningkatkan pendapatan asli kampung. Dana yang dihasilkan oleh BUMK juga menjadi dana abadi yang bisa dipergunakan untuk pembangunan kampung hingga 75 persen.
Dan DPMK juga sudah mengagendakan untuk menggelar pelatihan di 3 kampung tersebut, karena memang persoalan tidak adanya BUMK lantaran kurangnya SDM yang paham bagaimana mengelola BUMK. (Ded/Adv)