TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau masih menunggu petunjuk dan teknis pemberian vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Hal tersebut dilakukan sejalan dengan keputusan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau Iswahyudi mengatakan, pihaknya siap memberikan pelayanan vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun dengan tetap menunggu arahan dari pemerintah pusat.
Vaksin bagi secara Keamanan, vaksin sudah dibolehkan untuk usia 6-11 tahun. Akan Tetapi pelaksaanaannya masih dikonsultasikan kepada ikatan dokter anak untuk screaningnya.
“Seperti kemaren screaning ibu hamil berbeda dengan screaningnya orang biasa . Jadi pertama dari segi BPOM Sampai pada pengamanan, kedua mencari screaningnya, kalau sudah semua, baru siap jalan.Kalau sudah berjalan ini tergantung lagi dengan ketersediaan vaksin. Jadi di Kabupaten Berau Berau kita masih menggunakan vaksin Sinovac untuk umur diatas 12 hingga 17 tahun,”ungkap Iswahyudi.
Iswahyudi mengutarakan, pihaknya masih menunggu intruksi seperti apa, jika mungkin vaksin datang banyak dan penuh mungkin pihaknya siap melakukan vaksinasi sesuai arahan Pusat.
“Tapi kalau itu dilakukan betul betul cukup berat seperi biasa , bulan sesi anak sekolah, lumayan sekali itu, karena itu usia 6 hingga 12 tahun berarti mulai kelas 1 sampai Kelas 6 lumayan. Kalau target sekarang pelajar 187000 pelajar itu kan tidak termasuk dibawah 12 tahun sampai 6 tahun. Hitungan itu bagian yang tidak melakukan vaksin,” Ujar Iswahyudi
Sementara ini yang mengeluarkan untuk vaksin anak hanya sinovac tapi secara international itu Pviser. Sudah menyatakan boleh, tapi pviser sendiri untuk Indonesia stok vaksinnya tidak terlalu banyak, dibanding dengan di Amerika. Memang buataan disana artinya untuk vaksin jenis pvicer.
“Di Berau juga vaksin utk anak belum jalan dan Secara nasional juga belum jalan, dikarenakan alat screaningnya belum jadi, ” Bebernya.
Iswahyudi mengungkapkan, Dinkes Berau siap kapan saja untuk menggelar vaksin bagi anak dibawah 12 tahun dan 6 tahun
“Tinggal menunggu pasokan atau arahan vaksin dari pusat, Juga Pemprov. Jika sudah ditetapkan bahwa vaksin itu aman dan baik, berarti dampaknya atau efeknya tidak ada,jadi aman,” Pungkasnya. (Rzl/Ded)