TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Sebanyak kurang lebih 90,2 persen rumah di Bumi Batiwakkal sudah layak huni. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Berau, Yudi Artangali.
Yudi Menjelaskan jika ada sebanyak 5.396 unit rumah atau 9,8 persen dari total sebanyak 54.545 rumah yang ada di Kabupaten Berau termasuk kedalam kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Dan sisanya masih tergolong rumah layak huni.
“Ada beberapa kriteria rumah tidak layak huni. pertama dilihat dari sisi keamanan kontruksinya, kemudian fisik banyak bocor, dinding keropos, dan dari segi kesehatannya seperti apa. yang tidak kalah pentingnya, kondisi perekonomian masyarakat tersebut,” ungkapnya.
Yudi menjelaskan, dalam satu tahun, Pemkab Berau menggelontarkan anggaran untuk rumah tidak layak huni, rata-rata hanya 20 unit saja. Kendalanya kenapa satu tahun hanya 20 unit, karena anggaran, dan pembangunan di Berau, banyak digelontorkan ke jalan.
“Untuk bantuan dari pusat, memang berubah-ubah jumlah pemberiannya. Dari pusat, hanya mau membantu ke kawasan yang kumuh. kita pernah usulkan, tapi tidak masuk ke dalam SK kumuh, bantuan tidak dapat. ada alternatif ke daerah terluar, itu dua tahun lalu, dan dapat bantuan sebanyak 150 unit rumah,” jelas Yudi.
Ia melanjutkan, untuk tahun ini yang mendapatkan bantuan dari Pemkab Berau adalah masyarakat di Kecamatan Batu Putih, Kampung Kayu Indah, ada 16 rumah. kalau dari pusat, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), Berau mendapatkan 102 rumah. Namun, terdapat permasalahan untuk bantuan dari Pusat, yakni mereka menginginkan bantuan tersebut, diserahkan kepada rumah tidak layak huni di kawasan kumuh. Sedangkan kawasan kumuh di Berau, hanya tersisa satu hektar.
“Yang di SK Bupati kemarin itu, ada di kota Tanjung Redeb, yakni Kelurahan Bugis, Gayam dan Karang Ambun,” ujarnya.
Ia melanjutkan, dari 102 unit rumah bantuan tersebut, saat ini tersisa 25 rumah yang belum terselesaikan. Ia menambahkan, bantuan rumah layak huni ini berbeda dengan bedah rumah. Jika bedah rumah satu rumah akan diperbaiki, sedangkan bantuan ini hanya bersifat perbaikan spot-spot saja.
“Karena anggaran yang dikucurkan untuk satu rumah itu sebanyak Rp 20 juta. Dengan mekanisme, Rp 17, 5 juta untuk material, sedangkan sisanya untuk membayar tukang,” pungkasnya. (Ded)