TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Berau. Menerima data laporan kerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Berau diruang Rapat Komisi III kantor DPRD Berau senin (12/7/21).
Rapat Pansus ini dihadiri Ketua Pansus Wendi Lie Jaya Fraksi Partai Nasdem beserta anggota Pansus, H. Nurung Fraksi Nasdem, H. Rahman Fraksi PKS dan M.Yusus Fraksi PAN.
Acara agenda ini sendiri membahas dan menganalisa data RKP yang diserahkan Dirut PDAM ke Tim Pansus DPRD Berau.
Wendi Lie Jaya menjelaskan rapat hari ini digelar untuk menindaklanjuti dan memeriksa data atau dokumen yang disampaikan Dirut PDAM sesuai dengan suratnya tanggal 8 Juli.
Selain itu Wendi juga mengatakan dalam rapat ini juga ia mendengar apa saja masukan dan saran dari anggota Pansus yang hadir untuk melakukan tindakan selanjutnya.
“Masing masing kita dalami dan pahami dulu data yang diberikan Dirut PDAM ini, apa saja yang harus kita tekankan nanti” ucapnya
Ia menambahkan Sebelum diperiksa, ada laporan yang kurang yaitu laporan Kinerja dari BPKP yang belum terbit tahun 2020.
Untuk RKP lain tahun 2016,2017,2018,dan 2019 pihaknya telah menerima data tersebut.
“Setelah melihat dan menganalisa kembali, terus terang kami sangat kecewa dengan RKP yang disampaikan, RKP ini memang sesuai dengan tahun tahun yang disampaikan beliau disurat, namun ini hanya secuil, dari pada total isi RKP, padahal RKP tidak setipis ini untuk pertahunnya,” tandasnya.
Tim Pansus akan menyurati Bupati kembali terkait data yang disampaikan Dirut PDAM dan mengharapkan Dirut untuk transparansi tentang data-data yang diberikan.
Dengan adanya kejadian ini maka pihaknya akan menyurati Bupati Berau Sri Juniarsih. Dan menjelaskan bahwa tingkah laku Dirut tidak mencerminkan kinerja yang baik. Pasalnya, dalam kesempatan beberapa waktu lalu Peruma Air Minum Batiwakkal melakukan transparasi.
“Sekali lagi, saya tegaskan semua ini harus ada trasnparasi,” jelasnya.
Dengan beberapa kali kejadian seperti ini, Wendy Lie Jaya menegaskan bahwa Dirut Peruma Air Minum Batiwakkal sudah sangat wajar untuk sementara waktu di non aktifkan. Yang dimaksud adalah agar Dirut bisa memfoksukan diri untuk menghadapi permasalahan ini.
“Dalam arti dari di non aktifkan itu bukan di pecat ya, tetapi diberhentiakan sementara untuk memfokuskan,” katanya.
Jika memang tidak merasa bersalah, dan merasa benar dirinya mempertanyakan mengapa ada data yang disembunyikan.
“Jadi hasil dari rapat ini langkah selanjutnya sudah kami sepakati akan melakukan rapat pemanggilan kepada orang yang akan dipanggil,” tandasnya. (*)