• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
2SepGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Satreskrim Polres Berau Ungkap Peredaran Pupuk Palsu, Sita Barang Bukti 6,8 Ton

admin by admin
23 Juni 2021
in Berau
0
Satreskrim Polres Berau Ungkap Peredaran Pupuk Palsu, Sita Barang Bukti 6,8 Ton

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Satreskrim Polres Berau berhasil meringkus seorang pria berinisial SR (48) warga Kabupaten Bojonegoro akibat mengedarkan pupuk tidak terdaftar dan tak berlebel SNI. SN diamankan di Kecamatan Talisayan pada 20 Juni 2021 lalu.

Waka Polres Berau, Kompol Ramadhanil didampingi Kasat Reskrim, AKP Fery mengatakan jika pengungkapan berawal dari Unit Reskrim Polsek Gunung Tabur mendapatkan laporan bahwa adanya dugaan penipuan pembelian pupuk yang setelah dilakukan penyelidikan tenyata pupuk tersebut tidak terdaftar dan diduga sudah beredar di wilayah kabupaten Berau.

“Kemudian Unit Reskrim Polsek Gunung Tabur menyampaikan hal tersebut kepada Sat Reskrim Polres Berau. Jum’at (18/6/2021) dan selanjutnya Unit Opsnal dan Unit Tipiter sat Reskrim polres Berau langsung melakukan penyelidikan,” ungkapnya dalam pers rilis.

Lanjutnya, dari informasi tersebut, kemudian di dapatkan informasi adanya beberapa orang yang sedang mengedarkan Pupuk yang dimaksud di Kecamatan Talisayan.

“Selanjutnya pada Minggu (20/6/2020) Team berangkat menuju Kecamatan Talisayan dan mendapatkan peredaran pupuk 16-16-16 merk Mutiara tidak berlabel SNI serta diduga mutu dan isi kandungan pupuk tersebut tidak sesuai label,” katanya.

Selain itu saat dilakukan pengecekan melalui Website Kementan, terhadap nomor register yang tertera pada kemasan pupuk ditemukan pupuk tersebut tidak terdaftar.

“Selanjutnya Unit Opsnal dan Unit Tipidter sat reskrim Polres Berau mengamankan penjual serta pupuk yang sudah diedarkan serta melakukan pemeriksaan kepada penjuai dan pembeli pupuk tersebut,” bebernya.

Dari pengungkapan kasusnini polisi menyita barang bukti berupa, 136 Karung Pupuk NPK 16-16-16 Merk Mutiara Ukuran 50 Kg atau sekitar 6,8 Ton Uang Tunai hasil penjualan sebesar Rp.68.470.000, serta 5 unit kendaraan jenis pikap.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar pasal 122 RI Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan dan terancam Pasal 73 dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp3.000.000.000. (*)

Previous Post

Kasus Covid-19 Naik, Dinkes Sebut Ini Sebagai Pemicu..!!!

Next Post

Merasa Kecewa, Ketua DPC KAPAK Siap Berjuang Pertahankan Makmur

admin

admin

Next Post
Merasa Kecewa, Ketua DPC KAPAK Siap Berjuang Pertahankan Makmur

Merasa Kecewa, Ketua DPC KAPAK Siap Berjuang Pertahankan Makmur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Satgas Sidak SPBU KM 15 Balikpapan, 77 Kendaraan Dicek Tak Temukan Pelanggaran

Satgas Sidak SPBU KM 15 Balikpapan, 77 Kendaraan Dicek Tak Temukan Pelanggaran

by admin
20 September 2026
0

BALIKPAPAN, PORTALBERAU- Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Penyaluran BBM Bersubsidi Kota Balikpapan mendadak mendatangi SPBU KM 15, Balikpapan Utara, Jumat (18/9/2026)....

BPPRD Balikpapan Targetkan Layanan BPHTB Selesai Tiga Hari

BPPRD Balikpapan Targetkan Layanan BPHTB Selesai Tiga Hari

by admin
20 September 2026
0

BALIKPAPAN, PORTALBERAU- Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) mempercepat layanan Bea Perolehan Hak atas...

Dari Kebun ke Industri, Berau Pacu Peremajaan 200 Hektare Kelapa

Dari Kebun ke Industri, Berau Pacu Peremajaan 200 Hektare Kelapa

by admin
20 September 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mulai mempercepat realisasi program perluasan sekaligus peremajaan atau replanting tanaman kelapa dalam...

Dari Kebun ke Industri, Berau Pacu Peremajaan 200 Hektare Kelapa

Dari Kebun ke Industri, Berau Pacu Peremajaan 200 Hektare Kelapa

by admin
20 September 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mulai mempercepat realisasi program perluasan sekaligus peremajaan atau replanting tanaman kelapa dalam...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In