TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Peluhan pemuda Karang Taruna Wira Giri Pati, Kampung Gunung Sari, Kecamatan Segah, Kabupaten Berau menggelar aksi unjuk rasa disimpang empat kantor Kecamatan. Unjuk rasa yang digelar merupakan bentuk kekecawan Pemuda Karang Taruna terhadapa pemerintah Kampong Gunung Sari.
Kekecewaan yang dimksud ialah, diman pemerintah Kampong Gunung Sari secara sepihak menyetujui pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Berau Agro Asia (BAA) di wilayah RT.05, tanpa diselesaikannya terlebih dahulu perizinan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup UKL-UPL PT BAA.
Untuk diketahui UKL – UPL yakni merupakan dokumen pengelolaan lingkungan hidup bagi rencana usaha dan atau kegiatan yang tidak wajib AMDAL.
Kordinator aksi Rijal mengatakan, Kelengkapan dokumen harus sesuai dengan peraturan menteri nomor 16 tahun 2012, tentang dokumen UKL dan UPL, yang diatur segala macam bentuk perizinan, sehingga ada kajian-kajian ilmiah terlebih dahulu yang melibatkan Kampung dan aparatur dan instansi terkait.
“Hingga saat ini kami belum tahu adanya kajian-kajian yang secara ilmiah itu harusmelibatkan berbagi unsur,” ujarnya, Selasa, (25/5/2021).
“Kami temukan di lapangan ada beberapa alat berat dan juga beberapa bangunan yang berdiri, sehingga menjadi bukti kami juga,” tambanya.
Ia juga mengatakan, kekecewannya karena pihak pemerintah Kampun Gunung Sari tidak ada yang menemuinya, padahal kuat dugaan pemerintah kampong yang membolehkan pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. BAA.
“Setidak-tidaknya humas PT.BAA juga dapat menemui kami, agar kami dapat menyampaikan permasalahan tuntutan kami,” jelasnya.
Ia menegaskan, bila 3 x 24 jam pihak perusahaan tidak ada komunikasi kepada kami atau menemui kami, maka kami akan menutup kegitan dilokasi dan kemungkinan besar akan menggelar aksi yang lebih banyak lagi.
Sementar itu Plt Camat Segah, menuturkan. Pihaknya akan berkoordinasi dengan kepala kampong, Polsek dan Danramil segah, untuk memanggil manajemen yang bisa mengambil keputusan atau orang yang tahu betul tentang PT BAA.
“Kami dari muspika Kecamatan Segah seperti Polsek, Koramil akan mendukung selama itu demi kepentingan umum dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan,” Ucap Tri.
“Hingga saat ini kami belum dapat salinan dokumen UKL UPL resmi dalam bentuk sofcopy PT BAA dan kami rencanakan akan mengklarifikasi dokumen nya dan sejauh mana isinya, bila memang PT BAA ini resmi dan surat surat dinas lainya lengkap, ya silahkan lanjutkan, namun bila tidak ada perizinannya nanti ada pihak yang lebih berwenang untuk melakukan tindak lanjutnya,” jelas tri.
Tiga poin tuntut pemuda karang taruna dalam unjuk rasa yang digelar yakni medesak PT BAA untuk menunjukkan dokumen otentik perizinan, Meminta pihak PT BAA menunjukkan dokumen UKL-UPL sebagaimana yang diatur dalam peraturan Meteri No. 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup.
“Dan meminta Pemerintah Kecamatan Segah dan Pemerintah Kampung Gunung Sari untuk menghentikan sementara operasional pembangunan pabrik PT BAA hingga terbit kajian UKL-UPLnya,” pungkasnya.
Sementara itu pihak perusahaan akan coba dikonfirmasi kembali dan dirilis pada edisi selanjutnya. (*)