TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bijak dalame menggunakan media sosial (medsos).
Hal itu dikatakannya seiring dengan maraknya konten-konten provokatif serta menjurus ke isu-isu yang berpotensi menimbulkan keresahan serta mengganggu ketentraman dan persatuan masyarakat.
Legislator Partai Golkar ini menyebut konten dan berita yang dibagikan mestinya disaring terlebih dahulu sebelum disebarkan melalui sosmed. Pasalnya, hingga saat ini tidak sedikit masyarakat yang terjerat Undang-Undang ITE akibat tidak bijak dalam menggunakan medsos.
“Sekarang kita sebagai masyarakat dan sekaligus pengguna medsos harus cerdas dan bijak dalam bersosial media. Sebelum membagikan atau menyebarkan informasi, saring dulu, pikirkan dulu apa dampaknya bagi orang banyak dan bahkan diri sendiri,” ujarnya.
Perempuan yang juga akrab disapa Sari ini menjelaskan, sudah banyak masyarakat yang tersandung UU ITE akibat konten di medsos. Menurutnya hal itu bisa terjadi kemungkinan akibat kurangnya pengetahuan tentang hal yang disebarkan.
“Konten-konten yang seharusnya tidak perlu disebarkan ke medsos misalnya pornografi, ujaran kebencian, SARA dan konten yang berbau negatif lainnya. Jangan sampai konten yang berbau negatif atau membuat ketersinggungan dan pencemaran nama baik dibagikan ke media sosial. Jadi saring terlebih dahulu sebelum disebarkan, agar tidak merugikan orang lain dan juga diri sendiri,” pintanya.
Sari juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengguna medsos agar lebih dewasa dan santun dengan mengedepankan estetika dalam bersosial media. Jangan sampai ketidaktahuannya dalam bersosial media malah membuat berhadapan dengan proses hukum.
Dewasa ini, lanjut Sari, media sosial bisa dikatakan menjadi suatu kebutuhan masyarakat, baik dalam berinteraksi maupun dalam menjalankan bisnis online.
Sehingga ia meminta agar masyarakat mempergunakan medos sesuai dengan kebutuhan dan hal positif, agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kita tidak ingin ada masyarakat kita yang tersandung kasus hukum hanya karena kesalahannya dalam menggunakan medsos. Sehingga mulai saat ini mari kita saling mengingatkan, saling mengajarkan apabila ada teman-teman yang masih gemar menggunakan medsos untuk hal-hal kurang bijak. Jangan sampai berhadapan dengan hukum hanya karena sebuah konten di medsos,” pungkasnya. (tim)