• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
20OktGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Dedy Okto Soroti Tarif Tenant Berau Expo 2026, EO Klaim Maksimal Rp4,5 Juta

admin by admin
12 Oktober 2026
in Berau, Pembangunan, Pemerintahan
0
Dedy Okto Soroti Tarif Tenant Berau Expo 2026, EO Klaim Maksimal Rp4,5 Juta

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Biaya sewa tenant bagi pedagang umum dalam Berau Expo 2026 menjadi sorotan menjelang pelaksanaan kegiatan pada 16–25 Oktober 2026. Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, meminta agar tarif berjualan tidak memberatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sehingga mereka tetap memiliki kesempatan memanfaatkan momentum perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Berau tersebut.

Dedy menilai, Berau Expo seharusnya menjadi ruang bagi pelaku usaha lokal untuk mempromosikan produk sekaligus meningkatkan penjualan. Karena itu, biaya untuk mendapatkan tempat berjualan perlu diperhatikan, terutama bagi pedagang bermodal terbatas.

Ia menyoroti tarif sewa tenda yang disebut mencapai Rp5 juta. Menurutnya, biaya tersebut berpotensi menjadi beban bagi pedagang kecil yang ingin berpartisipasi dalam kegiatan tahunan tersebut.

“Kalau satu tenda itu sampai Rp5 juta, sangat memberatkan. Kalau bisa UMKM itu dibantu. Bagaimana ceritanya agenda HUT Berau, tetapi UMKM kita dipatok dengan harga tinggi,” tegasnya.

Politisi Partai NasDem itu menekankan, kemeriahan expo semestinya berjalan beriringan dengan upaya mendorong pertumbuhan usaha masyarakat. Ia berharap penyelenggara memberikan ruang berjualan dengan tarif yang lebih terjangkau agar semakin banyak pelaku usaha lokal dapat mengambil manfaat ekonomi dari kegiatan tersebut.

Selain persoalan tarif tenant, Dedy turut mempertanyakan proses penentuan event organizer (EO) yang menangani Berau Expo 2026. Ia meminta proses pengadaan dilaksanakan secara terbuka dan memberikan kesempatan yang sama kepada penyedia jasa yang memenuhi persyaratan.

Menurutnya, sejumlah EO dinilai memiliki kemampuan mengelola kegiatan serupa, termasuk penyedia yang mempunyai tenda dan perlengkapan sendiri. Hal itu, kata dia, dapat menjadi salah satu aspek yang dipertimbangkan dalam pengelolaan kegiatan.

“Kalau lelang, ya lelang dengan baik. Masih banyak EO yang bisa memenuhi syarat dan memiliki tenda sendiri. Yang saya tekankan lagi, kalau UMKM harus diringankan,” ujarnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Panitia Berau Expo 2026, Maulidiyah, menjelaskan bahwa stan yang disediakan melalui pembiayaan APBD tidak dipungut biaya. Total terdapat 135 stan milik pemerintah daerah, baik di dalam maupun di luar area kegiatan, yang disediakan secara gratis.

Fasilitas gratis itu termasuk stan berukuran kecil di bawah 3 x 3 meter yang masuk dalam skema pembiayaan APBD.

“Yang melalui dana APBD tidak ada berbayar. Ada 135 stan, di dalam maupun di luar, itu gratis. Stan-stan kecil yang ukurannya kurang dari 3 x 3 meter dan masuk dalam fasilitas yang dibiayai APBD juga tidak berbayar,” jelasnya.

Maulidiyah menerangkan, biaya yang menjadi perhatian kemungkinan berkaitan dengan tenant di luar fasilitas pemerintah daerah yang tidak masuk dalam pengelolaan stan oleh panitia.

Terkait penetapan EO, ia menyebut proses lelang memiliki ketentuan yang harus dipenuhi seluruh peserta. Penyedia yang memenuhi persyaratan dan ditetapkan sebagai pemenang berhak menjalankan pekerjaan sesuai regulasi yang berlaku.

Untuk penjelasan lebih terperinci mengenai tarif serta pengelolaan tenant di luar fasilitas pemerintah daerah, ia mengarahkan agar hal tersebut dikonfirmasi kepada EO yang bersangkutan.

Sementara itu, Ketua EO Mata Sanggam, Morten, menjelaskan bahwa tarif tenant bagi pedagang umum ditetapkan maksimal Rp4,5 juta untuk masa berjualan selama 10 hari. Ia menegaskan, angka tersebut merupakan tarif tertinggi yang disampaikan pihaknya, bukan Rp5,5 juta seperti informasi yang beredar.

Menurut Morten, tenant berbayar disediakan untuk mengakomodasi pedagang yang belum tertampung dalam fasilitas UMKM binaan pemerintah daerah.

Sebab, terdapat persyaratan untuk menempati stan UMKM binaan pemerintah, di antaranya berstatus sebagai binaan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), serta memiliki legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) atau izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

Di sisi lain, sejumlah pedagang umum juga ingin berjualan selama expo karena kegiatan tersebut diperkirakan menarik banyak pengunjung. Untuk mengakomodasi kebutuhan itu, pihak EO mengaku telah berkoordinasi dengan dinas terkait.

“Pemerintah sudah menyediakan tempat untuk UMKM binaan. Namun, ada juga pedagang yang belum memenuhi persyaratan tersebut dan ingin memanfaatkan keramaian expo untuk berjualan. Karena itu, kami berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memfasilitasi mereka,” kata Morten.

Ia menjelaskan, tarif tenant tidak hanya mencakup penggunaan tempat, tetapi juga memperhitungkan sejumlah kebutuhan operasional. Komponen tersebut meliputi penyewaan tenda, penyediaan listrik dan genset, bahan bakar, keamanan, kebersihan, hingga pengelolaan pedagang di kawasan bazar.

Selain itu, lokasi berjualan yang memanfaatkan area sekitar jalan harus ditata kembali setelah kegiatan selesai.

Morten menyebut tarif tertinggi Rp4,5 juta berlaku untuk 10 hari pelaksanaan, atau setara Rp450 ribu per hari. Besaran biaya dapat berbeda sesuai posisi tenant, dengan lokasi yang lebih dekat ke area utama kegiatan dikenakan tarif lebih tinggi, sedangkan lokasi yang lebih jauh berpeluang mendapatkan harga lebih rendah.

“Rp4,5 juta itu harga tertingginya untuk 10 hari, bukan satu hari. Kami juga melihat posisi tempatnya. Kalau agak jauh dari lokasi utama, harganya bisa lebih murah,” terangnya.

Tingginya minat pedagang juga dihadapkan pada keterbatasan tempat. Dari sekitar 400 pedagang yang mendaftar, EO memperkirakan hanya sekitar 70 tenda yang dapat disediakan untuk pedagang umum.

Untuk menyiasati keterbatasan tersebut, panitia menawarkan opsi penggunaan satu tenda secara bersama-sama oleh dua hingga tiga pedagang. Dengan skema patungan, biaya yang ditanggung masing-masing pedagang diharapkan lebih ringan.

EO Mata Sanggam juga menggandeng Ikatan Pedagang Kaki Lima (IKPKL) untuk membantu pendataan dan pengaturan pedagang. Kerja sama ini sekaligus menjadi upaya melibatkan pedagang yang selama ini berjualan di kawasan GOR Pemuda dan terdampak oleh penyelenggaraan expo.

Bagi pedagang kaki lima yang menggunakan gerobak atau rombong, tersedia pula peluang berjualan di area yang telah ditentukan. Mereka dapat datang pada sore hari dan harus meninggalkan lokasi setelah aktivitas berjualan selesai.

Pengaturan tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban kawasan expo sekaligus mencegah gangguan terhadap aktivitas sekolah dan lingkungan sekitar. Gerobak maupun perlengkapan dagang tidak diperbolehkan ditinggalkan di lokasi setelah kegiatan berjualan berakhir.

Morten mengakui, keterbatasan ruang dan fasilitas membuat seluruh pedagang yang berminat belum dapat tertampung. Meski demikian, pihaknya berupaya menyediakan alternatif agar kesempatan berjualan dapat dinikmati lebih banyak pelaku usaha.

Ia juga mengimbau pedagang memastikan informasi tarif dan pembayaran melalui panitia resmi. Jika terdapat penawaran di atas Rp4,5 juta, pedagang diminta mengonfirmasikannya kepada EO untuk memastikan kesesuaian dengan tarif yang disampaikan pihaknya.

Dengan adanya stan gratis dari pemerintah daerah serta tenant berbayar untuk pedagang umum, pelaksanaan Berau Expo 2026 diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan berbagai pelaku usaha. Di sisi lain, keterjangkauan biaya dan transparansi pengelolaan tenant tetap menjadi perhatian agar kegiatan tahunan tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Berau. (*/)

Penulis: Muhammad Izzatullah dan Wahyudi
Editor: Dedy Warseto

Previous Post

PAW Suriansyah Masuk Tahap Akhir, Muhammad Amin Dijadwalkan Dilantik 14 Oktober

Next Post

Hadirkan Artis Ibu Kota dan Talenta Lokal, Berau Expo 2026 Jadikan Pusat Hiburan Rakyat

admin

admin

Next Post
Hadirkan Artis Ibu Kota dan Talenta Lokal, Berau Expo 2026 Jadikan Pusat Hiburan Rakyat

Hadirkan Artis Ibu Kota dan Talenta Lokal, Berau Expo 2026 Jadikan Pusat Hiburan Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hadirkan Artis Ibu Kota dan Talenta Lokal, Berau Expo 2026 Jadikan Pusat Hiburan Rakyat

Hadirkan Artis Ibu Kota dan Talenta Lokal, Berau Expo 2026 Jadikan Pusat Hiburan Rakyat

by admin
12 Oktober 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Berau Expo 2026 tidak sekadar menjadi ajang hiburan masyarakat, tetapi juga disiapkan sebagai ruang promosi produk...

Dedy Okto Soroti Tarif Tenant Berau Expo 2026, EO Klaim Maksimal Rp4,5 Juta

Dedy Okto Soroti Tarif Tenant Berau Expo 2026, EO Klaim Maksimal Rp4,5 Juta

by admin
12 Oktober 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Biaya sewa tenant bagi pedagang umum dalam Berau Expo 2026 menjadi sorotan menjelang pelaksanaan kegiatan pada...

PAW Suriansyah Masuk Tahap Akhir, Muhammad Amin Dijadwalkan Dilantik 14 Oktober

PAW Suriansyah Masuk Tahap Akhir, Muhammad Amin Dijadwalkan Dilantik 14 Oktober

by admin
12 Oktober 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Berau dari Fraksi Kebangkitan Hanura segera memasuki tahap akhir. Muhammad Amin...

Andalkan Pariwisata di Tengah Turunnya DBH Tambang, DPRD Berau Soroti Banyak Kendala

Andalkan Pariwisata di Tengah Turunnya DBH Tambang, DPRD Berau Soroti Banyak Kendala

by admin
12 Oktober 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Berbagai persoalan yang menghambat pengembangan pariwisata di Kabupaten Berau menjadi perhatian DPRD. Mulai dari ketersediaan bahan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In