TABALAR, PORTALBERAU— Kepala Kampung Tabalar Ulu menyampaikan tanggapan atas pernyataan anggota DPRD dan DPMK mengenai pentingnya kampung mengurangi ketergantungan pada Alokasi Dana Kampung (ADK) melalui pengembangan sumber-sumber ekonomi secara mandiri.
Pemerintah Kampung Tabalar Ulu mendukung upaya peningkatan kemandirian ekonomi kampung. Namun, setiap kampung memiliki kondisi dan potensi yang berbeda, baik dari sisi geografis, sumber daya, infrastruktur, akses pasar, maupun keberadaan dunia usaha.
Oleh karena itu, kebijakan pengembangan ekonomi kampung perlu disusun berdasarkan kondisi dan potensi masing-masing wilayah.
Pengembangan Ekonomi Membutuhkan Proses
Tidak semua kampung memiliki sumber pendapatan yang dapat langsung menghasilkan dalam waktu singkat. Sebagian kampung memiliki potensi usaha yang dapat segera dikembangkan, sementara kampung lainnya masih memerlukan pembangunan infrastruktur, peningkatan kapasitas masyarakat, dukungan permodalan, pendampingan, dan akses pasar.
Dengan demikian, upaya membangun kemandirian kampung perlu mencakup penciptaan ekosistem ekonomi yang mendukung pertumbuhan usaha masyarakat secara bertahap dan berkelanjutan.
Pemetaan Potensi dan Kemitraan dengan Dunia Usaha
Pemerintah Daerah diharapkan melakukan pemetaan potensi ekonomi setiap kampung secara menyeluruh. Pemetaan tersebut dapat mencakup sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, pariwisata, kehutanan, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta sektor lainnya.
Hasil pemetaan dapat menjadi dasar untuk menghubungkan kampung dengan perusahaan dan pelaku usaha yang beroperasi di wilayah sekitarnya. Kemitraan tersebut diharapkan dapat membuka peluang usaha, memperluas akses pasar, serta meningkatkan kapasitas masyarakat.
Pemerintah Daerah juga diharapkan berperan sebagai fasilitator dalam membangun hubungan antara pemerintah kampung, masyarakat, dan dunia usaha.
Bentuk Kemitraan yang Dapat Dikembangkan
Kemitraan antara kampung dan perusahaan dapat diarahkan pada kegiatan yang sesuai dengan potensi lokal, antara lain:
* pengembangan pertanian dan perkebunan masyarakat;
* pengembangan peternakan;
* penguatan komoditas unggulan kampung;
* penyediaan bibit dan sarana produksi;
* pendampingan teknis dan manajemen usaha;
* pengembangan UMKM;
* peningkatan kapasitas sumber daya manusia;
* perluasan akses pemasaran;
* pengembangan kawasan usaha terpadu; dan
* pengembangan pariwisata berbasis masyarakat.
Pelaksanaan kemitraan perlu dilakukan secara transparan, saling menguntungkan, dan berorientasi pada keberlanjutan. Kampung diharapkan tidak hanya menjadi penerima program, tetapi juga terlibat sebagai mitra dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan ekonomi.
Kolaborasi untuk Mendorong Kemandirian
Kemandirian kampung tidak berarti kampung harus berjalan tanpa dukungan pihak lain. Pengembangannya memerlukan kolaborasi antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Kampung, DPRD, DPMK, perusahaan, lembaga keuangan, perguruan tinggi, dan masyarakat.
Selain ruang untuk berinovasi, kampung membutuhkan akses terhadap modal, teknologi, pendampingan, pasar, dan jaringan usaha. Oleh karena itu, pembahasan mengenai ADK perlu berjalan beriringan dengan strategi pengembangan sumber-sumber ekonomi baru di kampung.
Pemerintah Kampung Tabalar Ulu mendorong pengembangan usaha yang tidak hanya menghasilkan pendapatan dalam jangka pendek, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat dalam jangka panjang.
Pemerintah Kampung Tabalar Ulu siap membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengembangkan potensi ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*/)




