TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Berau, Almarhum Suriansyah oleh Muhammad Amin dari partai Hanura menuju babak akhir.
Rangkaian tersebut dikarenakan proses di DPRD Berau, Bupati, hingga KPU pun telah usai dan surat pun telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi untuk ditindaklanjuti.
Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Berau, Maulidiyah belum lama ini. Ia menyebit bahwa dirinya langsung yang mengantarkan surat ke pihak provinsi.
“Saat ini telah diajukan surat ke Provinsi, jadi kita menunggu surat dari provinsi. Surat telah kita kirimkan sekitar satu minggu lalu kita telah bawa suratnya,” ungkapnya.
Langkah ini, kata dia, untuk mempercepat proses dan pelantikan PAW Anggota DPRD Berau dari partai Hanura tersebut.
“Intinya kita supaya hal tersebut lebih cepat saja,” tuturnya.
Terkait syarat, ia menjelaskan bahwa segala tahapan telah dilakukan baik di DPRD Berau hingga verifikasi di KPU Berau pun telah dilakukan oleh Muhammad Amin.
“Untuk syarat-syarat juga telah terpenuhi jadi tinggal surat dari provinsi saja,” katanya.
Dikatakannya bahwa ketika surat tersebut nanti telah keluar pihaknya akan memasukkanya ke dalam penjadwalan untuk di internal DPRD Berau.
“Kami berharap di awal Oktober proses PAW dapat dilakukan dan di bawa ke Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Berau untuk dijadwalkan untuk pelantikannya,” kuncinya.
Sebagai informasi bahwa Muhammad Amin menjadi PAW Anggota DPRD Berau, Almarhum Suriansyah karena perolehan suara yang erada di posisi kedua dan hal tersebut telah di verifikasi secara langsung oleh KPU Berau beberapa waktu lalu. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Dedy Warseto




