TANJUNG REDEB, PORTALBERAU— Pemkab Berau menempatkan data kependudukan sebagai salah satu fondasi penting dalam memastikan pembangunan daerah berjalan lebih tepat sasaran.
Hal ini sejalan dengan kondisi geografis Berau yang luas dan karakteristik penduduk yang tersebar hingga wilayah pesisir dan kepulauan.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Rilis Profil Perkembangan Kependudukan Kabupaten Berau Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan peluncuran dan live streaming program pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) “Pak Capil Tanya Dong!”, di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau, Selasa (30/9/2026).
Mewakili Sekretaris Daerah Berau Muhammad Said, Asisten I Setkab Berau M Hendratno menyampaikan bahwa ketersediaan data kependudukan yang akurat menjadi kebutuhan mendasar dalam perencanaan pembangunan.
Menurutnya, Berau memiliki wilayah yang membentang dari kawasan pegunungan hingga pesisir dan kepulauan. Kabupaten ini terdiri dari 13 kecamatan dengan jumlah penduduk telah mencapai lebih dari 300 ribu jiwa, dan sekitar sepertiganya berada di wilayah pesisir.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah membutuhkan basis data yang kuat agar pembangunan dan pelayanan publik dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.
“Pembangunan daerah yang presisi membutuhkan fondasi data yang kuat. Data kependudukan menjadi salah satu komponen utama dalam perencanaan tersebut,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, data kependudukan tidak hanya berkaitan dengan administrasi dokumen warga. Lebih jauh, data tersebut menjadi dasar dalam pemenuhan berbagai hak masyarakat, mulai dari dokumen kelahiran, akses pendidikan dan kesehatan hingga penyaluran program perlindungan sosial.
Karena itu, Pemkab Berau mendorong agar pembaruan dan akurasi data kependudukan tidak hanya menjadi tanggung jawab Disdukcapil, tetapi diperkuat melalui keterlibatan kecamatan, kelurahan dan kampung.
“Camat, lurah, dan kepala kampung harus aktif turun ke lapangan, peka terhadap perubahan data warga dan bersinergi erat dengan Disdukcapil,” katanya.
Selain memperkuat basis data, Pemkab Berau juga terus mengembangkan pola pelayanan yang lebih dekat dan mudah diakses masyarakat.
Salah satunya melalui program “Pak Capil Tanya Dong!” yang menghadirkan ruang komunikasi langsung antara masyarakat dengan Disdukcapil. Program tersebut dinilai menjadi sarana edukasi sekaligus penyelesaian berbagai persoalan adminduk secara lebih terbuka dan interaktif.
Pemkab Berau juga mengapresiasi sejumlah inovasi lain yang dikembangkan Disdukcapil, seperti “Kasi Mesra” dan integrasi pelayanan adminduk dengan pemberdayaan UMKM melalui program “UMKM 40.3”.
“Terobosan ini menjadi bagian dari upaya memangkas birokrasi dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Hendratno.
Di sisi lain, Pemkab Berau menilai keberhasilan inovasi tidak berhenti pada saat program diluncurkan. Konsistensi pelayanan, keberlanjutan program serta keakuratan data menjadi tantangan yang harus dijaga dalam jangka panjang.
Mewakili Kadisdukcapil Kaltim, Kadisdukcapil Berau, David Pamuji menyampaikan apresiasi dari langkah Pemkab Berau dan Disdukcapil Berau dalam memperkuat pengelolaan data serta menghadirkan inovasi pelayanan.
Ia menyebut data kependudukan memiliki peran strategis dalam perencanaan pembangunan, penyusunan kebijakan, pengalokasian anggaran hingga penyaluran bantuan sosial.
David juga menyampaikan rencana dukungan Pemprov Kaltim berupa hibah satu unit alat perekaman KTP-el untuk Kabupaten Berau melalui anggaran perubahan tahun ini.
“Ini menjadi bentuk komitmen dan dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan,” ujarnya.
Selain dukungan sarana, Disdukcapil Berau juga dijadwalkan menjadi salah satu daerah yang berbagi praktik baik dalam forum “Bincang-Bincang Inovasi Dukcapil” yang akan digelar Pemprov Kaltim.
Melalui penguatan data, inovasi layanan dan kolaborasi lintas sektor tersebut, Pemkab Berau berharap pelayanan administrasi kependudukan semakin mudah dijangkau seluruh masyarakat, termasuk warga yang berada di wilayah pelosok, pesisir dan kepulauan.
“Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkab Berau membangun sistem pelayanan publik yang lebih responsif dan memastikan kebijakan pembangunan benar-benar berangkat dari kondisi serta kebutuhan masyarakat,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Dedy Warseto





