TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pengelolaan sampah di Kabupaten Berau kembali menjadi perhatian DPRD. Hal itu dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum Peduli Kebersihan Kabupaten Berau di Ruang Rapat Komisi II DPRD Berau, Selasa (22/9/26).
Agenda itu membahas persoalan pengelolaan sampah, mulai dari penerapan aturan, keterbatasan anggaran, sarana pengolahan hingga mekanisme pengelolaan sampah dari sektor Hotel, Restoran dan Kafe(HOREKA).
Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P Mangunsong, mempertanyakan tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah, khususnya aturan turunan yang dapat menjadi pedoman teknis di lapangan.
“Kalau Perda ini tidak memiliki aturan turunan seperti Perbup, saya khawatir akhirnya hanya menjadi pajangan. Harus ada aturan yang benar-benar mengikat masyarakat maupun pelaku usaha,” ungkapnya.
Ia mendorong agar sektor HOREKA menjadi salah satu fokus awal penertiban. Ia meminta DLHK memastikan apakah sudah ada teguran terhadap pelaku usaha yang belum menjalankan kewajiban pengelolaan sampah.
“Tidak perlu bicara terlalu global dulu. Kita fokus ke HOREKA. Kalau sudah ada aturan, harus ada action dan penegakannya,” ucapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Berau, Gideon Andris, mengatakan, penerapan pengelolaan sampah di HOREKA perlu dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan sosialisasi.
Menurutnya, pelaku usaha tidak bisa langsung disamaratakan apabila belum memahami mekanisme pengelolaan sampah yang benar.
“Jangan sampai pelaku usaha langsung dijustifikasi ketika belum menjalankan pengelolaan sampah sesuai aturan. Bisa jadi memang masih ada yang belum memahami mekanismenya,” ujarnya.
Ia menilai penerapan aturan pengelolaan sampah harus tetap menjadi tanggung jawab bersama. Di sisi lain, pemerintah perlu memastikan kebijakan tersebut tidak justru menjadi hambatan bagi pelaku UMKM maupun investasi di Berau.
“Ini harus dicari solusinya. Jangan sampai aturan pengelolaan sampah justru membuat pelaku usaha takut berinvestasi. Sosialisasi dan mekanismenya harus jelas,” katanya.
Senada, Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, meminta DLHK menjadi salah satu OPD yang mendapat dukungan anggaran untuk memperkuat pengelolaan sampah.
“Di tengah efisiensi anggaran, DLHK tetap perlu kita support karena persoalan sampah merupakan kebutuhan prioritas. Kalau tempatnya tersedia tetapi tenaga pengelolanya tidak ada, persoalannya tetap belum selesai,” terangnya.
Menanggapi itu, Kepala DLHK Berau, Zulkifli Azhari, menyebut keterbatasan fasilitas menjadi salah satu kendala utama. DLHK membutuhkan TPS3R dan sarana pendukung untuk mengurangi sampah yang masuk ke TPA.
“TPS3R merupakan salah satu solusi untuk mengurangi residu yang masuk ke TPA. Kalau fasilitasnya representatif, jumlah sampah yang dibuang ke TPA bisa berkurang,” jelasnya.
Ditambahkannya, persoalan juga terjadi pada sampah hasil pemilahan. Sampah plastik dan kardus yang telah dipilah masih terkendala pemasaran sehingga membutuhkan solusi lanjutan. (*/)
Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Dedy Warseto





