TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Pemkab Berau mulai melihat kebutuhan regulasi khusus untuk memperkuat sektor pariwisata, termasuk memastikan keberlangsungan tradisi dan budaya lokal di tengah pengembangan destinasi wisata daerah.
Dalam kesempatannya, Wakil Bupati Berau, Gamalis, menyebut keberadaan Peraturan Daerah (Perda) tentang pariwisata diperlukan sebagai payung untuk memperkuat upaya penjagaan, pelestarian hingga pengembangan potensi wisata yang dimiliki Berau.
Dirinya mengatakan kekayaan pariwisata Berau tidak hanya bertumpu pada wisata bahari maupun kawasan hulu. Warisan budaya masyarakat juga memiliki nilai yang dapat dikembangkan menjadi daya tarik wisata.
Ia menilai nilai utama yang terlihat dalam Baturunan Perau adalah kebersamaan dan gotong royong. Mulai dari proses pembuatan perahu, menapung tawari hingga menurunkan perahu dilakukan melalui keterlibatan masyarakat.
“Maknanya adalah sebuah kebersamaan, sebuah kebersatuan. Mulai dari menapung tawari perahu, membuat perahu sampai dengan menurunkan perahu. Itu adalah makna sebuah kebersamaan warga masyarakat yang ada di Kabupaten Berau,” ungkap Gamalis, Sabtu (19/9/2026).
Dirinya menyebut pengembangan kegiatan budaya agar dapat menjadi agenda wisata yang lebih besar membutuhkan dasar kebijakan yang jelas.
Karena itu, ia mendorong agar Perda Pariwisata dapat segera masuk dalam proses pembahasan di daerah.
Menurutnya juga, regulasi tersebut nantinya tidak hanya berbicara mengenai pengembangan destinasi, tetapi juga memperkuat aspek penjagaan dan pelestarian budaya yang menjadi bagian dari kekayaan pariwisata Berau.
“Kita harus memiliki wadah dulu, seperti misalnya Perda. Dengan adanya Perda ini, kita dapat melakukan sesuatu untuk menjaga sebuah tradisi, membesarkan sebuah tradisi, dan melakukan proses yang lebih besar lagi,” jelasnya.
Ia mengakui pembentukan Perda Pariwisata saat ini sudah mulai diarahkan untuk masuk dalam proses pengajuan. Mekanisme pengusulan, baik melalui inisiatif DPRD maupun usulan pemerintah daerah, menurutnya masih dapat dibahas sesuai ketentuan.
Namun, Gamalis menegaskan substansi yang ingin dicapai adalah adanya regulasi yang memberikan penguatan terhadap sektor pariwisata.
“Yang jelas, hari ini kita butuhkan sebuah Perda untuk pariwisata, khususnya seperti yang disampaikan oleh Kadis Pariwisata tadi,” ujarnya.
Disampaikannya juga, kebutuhan regulasi pariwisata juga berkaitan dengan arah pembangunan ekonomi Berau yang tengah berupaya mengurangi ketergantungan terhadap sumber daya alam yang tidak terbarukan.
Pariwisata, bersama sektor pertanian, perikanan dan kelautan, dinilai memiliki peran penting dalam membangun sumber pertumbuhan ekonomi yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan.
“Hari ini kita menggiring pariwisata itu menjadi pendapatan transisi. Dari sumber daya tidak terbarukan menjadi sebuah sumber daya terbarukan. Dalam hal ini pariwisata, pertanian, perikanan, kelautan dan lain sebagainya,” katanya.
Ia menilai sektor pariwisata membutuhkan penguatan dari berbagai sisi, mulai dari regulasi, pelestarian budaya, pengembangan event hingga pengelolaan destinasi.
Dengan adanya payung hukum, pemerintah daerah bersama DPRD dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan memiliki landasan yang lebih jelas dalam mengembangkan sektor tersebut.
Gamalis berharap pembahasan Perda Pariwisata dapat segera dimulai sehingga regulasi tersebut tidak berhenti pada wacana.
“Kalau bisa, sudah mulai diajukan,” kuncinya. (ADV)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim




