TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Keterbatasan anggaran membuat pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kabupaten Berau tahun ini tidak lagi digelar dengan frekuensi seperti tahun sebelumnya.
Pemerintah daerah memilih mengubah strategi dengan memusatkan kegiatan pada wilayah yang membutuhkan dukungan terhadap akses dan harga pangan.
Plt Kepala Dinas Pangan Berau, Tenteram Rahayu, mengatakan penyesuaian tersebut dilakukan agar program tetap berjalan tanpa mengurangi manfaat yang dirasakan masyarakat.
Menurutnya, GPM tetap menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau sekaligus menjaga stabilitas harga pangan di daerah.
“Pelaksanaannya kami sesuaikan dengan kemampuan anggaran. Yang menjadi perhatian adalah bagaimana kegiatan tetap memberi dampak langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
Tenteram menyebut, pada tahun sebelumnya GPM mampu dilaksanakan hingga 74 kali. Sementara pada 2026, jumlah kegiatan menyesuaikan dengan dukungan anggaran yang tersedia.
Meski frekuensi berkurang, komoditas yang disediakan tetap diarahkan pada kebutuhan pokok masyarakat. Mulai dari beras, minyak goreng, gula, daging hingga telur ayam.
Diakuinya, Dinas Pangan juga melibatkan sejumlah pihak, termasuk Bulog, distributor dan peternak lokal, untuk memastikan pasokan tetap tersedia sekaligus menjaga harga agar tetap terjangkau.
Selain itu juga, perubahan pola pelaksanaan GPM tidak membuat wilayah pelosok dan pesisir luput dari perhatian. Justru, daerah dengan tantangan distribusi menjadi salah satu sasaran yang diperhitungkan dalam pelaksanaan kegiatan.
Kondisi geografis Berau yang luas membuat distribusi pangan ke sejumlah wilayah membutuhkan biaya lebih besar. Karena itu, pemerintah berupaya mencari skema dukungan, termasuk subsidi angkutan, agar tambahan biaya distribusi tidak sepenuhnya dibebankan kepada masyarakat.
Ke depan, pelaksanaan GPM juga diarahkan tidak berjalan sendiri. Dinas Pangan berencana memperkuat kolaborasi dengan Dinas Perikanan serta Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau.
Dirinya memaparkan, adapun konsep kegiatan pangan murah dapat dikombinasikan dengan penjualan ikan murah dan aktivitas UMKM dalam satu rangkaian kegiatan.
Lanjutnya, pola tersebut terutama akan dimaksimalkan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), ketika kebutuhan masyarakat terhadap sejumlah komoditas biasanya meningkat.
Tenteram menegaskan, penyesuaian frekuensi bukan berarti mengurangi perhatian pemerintah terhadap kebutuhan pangan masyarakat. Fokus utama tetap memastikan masyarakat memiliki akses terhadap bahan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.
“Yang penting masyarakat tetap bisa mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau,” kuncinya. (ADV)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





