TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Persoalan ketersediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di wilayah pesisir Kabupaten Berau kembali menjadi perhatian DPRD. Pengawasan distribusi dinilai perlu diperkuat, terutama untuk memastikan pasokan benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat dan nelayan.
Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin, mengatakan persoalan BBM di wilayah seperti Kampung Adi Merau bukan hal yang baru terjadi. Sejumlah kendala disebut kerap muncul, mulai dari pengurangan pasokan, keterlambatan transportasi hingga aktivitas pengetap yang berpotensi memengaruhi ketersediaan BBM bagi masyarakat.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh agar persoalan serupa tidak terus berulang.
“Yang perlu kita lihat sebenarnya bukan hanya soal ada atau tidaknya BBM, tetapi bagaimana distribusinya. Ada pengurangan muatan, keterlambatan transportasi, kemudian pengetap juga bisa berpengaruh karena BBM yang diperoleh bisa saja dijual kembali ke daerah lain,” ujar Thamrin.
Ia mengingatkan, persoalan serupa pernah terjadi sekitar 2015–2016. Saat itu, salah satu alasan yang muncul adalah panjangnya rantai transportasi BBM dari Balikpapan menuju Tarakan dan wilayah Berau.
Kondisi tersebut kemudian menjadi salah satu pertimbangan dibangunnya fasilitas penunjang distribusi BBM di wilayah Merau. Namun, menurut Thamrin, keberadaan fasilitas tersebut semestinya mampu memperbaiki sistem distribusi sehingga persoalan kelangkaan tidak terus berulang.
“Merau ini sudah dibangun fasilitasnya dan jarak distribusinya seharusnya lebih dekat. Mobil tangki juga sudah banyak. Tetapi kenapa persoalan seperti ini masih terjadi? Ini yang harus kita pelajari bersama,” katanya.
Selain persoalan distribusi, Thamrin juga meminta pemerintah daerah bersama pihak terkait menghitung kembali rasio kebutuhan BBM di wilayah pesisir.
Ia menyebut, kebutuhan BBM di kawasan pesisir tidak bisa disamakan dengan wilayah perkotaan. Berau memiliki sejumlah kampung pesisir dan pulau yang aktivitas ekonominya banyak bergantung pada transportasi laut, khususnya nelayan.
Karena itu, kebutuhan BBM untuk masyarakat pesisir, termasuk nelayan, harus masuk dalam perhitungan kuota secara proporsional.
“Pemerintah daerah perlu duduk bersama dan melihat berapa sebenarnya kebutuhan ideal BBM, baik solar, Pertalite maupun jenis lainnya. Karena di sini bukan hanya kendaraan darat yang dihitung, tetapi ada masyarakat pesisir dan nelayan yang juga sangat membutuhkan BBM,” jelasnya.
Ia juga menyoroti rekomendasi kebutuhan BBM bagi masyarakat pesisir yang menurutnya belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan riil di lapangan.
Thamrin menilai perlu dipastikan apakah persoalan tersebut terjadi karena kuota yang ditetapkan memang tidak sesuai kebutuhan atau disebabkan adanya keterlambatan distribusi dari daerah asal.
“Harus dicari tahu, apakah memang kuotanya tidak sesuai kebutuhan atau ada persoalan dalam pengiriman. Ini yang harus kita jawab bersama, supaya persoalan kelangkaan BBM bisa diatasi,” ujarnya.
Di sisi lain, Thamrin menilai penerapan sistem barcode di SPBU juga perlu dievaluasi untuk memastikan sistem tersebut benar-benar efektif mencegah praktik pengetapan.
Ia mempertanyakan mekanisme pengawasan terhadap kendaraan yang melakukan pengisian berulang. Sebab, jika sistem barcode diterapkan tetapi masih memungkinkan satu kendaraan melakukan pengisian beberapa kali, maka potensi kebocoran distribusi tetap terbuka.
“Kalau sudah menggunakan barcode, bagaimana pengetap bisa melakukan pengisian berulang? Apakah pengetap juga mendapatkan barcode atau bagaimana mekanismenya?” tanyanya.
Ia mengatakan, petugas SPBU memang akan melayani kendaraan yang memenuhi ketentuan. Namun, sistem digital tersebut harus mampu membaca pola pengisian secara keseluruhan, termasuk jumlah kendaraan, frekuensi pengisian, hingga volume BBM yang dibeli.
“Kalau kendaraan sudah terdata, seharusnya bisa dihitung berapa muatan dan berapa kali dia mengisi. Jangan sampai satu kendaraan bisa memberikan pengisian dua sampai tiga kali dan kemudian BBM tersebut berpindah ke tempat lain,” tegasnya.
Thamrin berharap pemerintah daerah, pihak penyalur BBM, serta SPBU duduk bersama untuk mengevaluasi seluruh rantai distribusi. Menurutnya, persoalan BBM di wilayah pesisir membutuhkan solusi yang tidak hanya berorientasi pada penambahan pasokan, tetapi juga pembenahan sistem pengawasan dan penyesuaian kuota dengan kebutuhan masyarakat.
“Ini yang perlu kita evaluasi bersama. Jangan sampai pasokan sebenarnya ada, tetapi di tingkat masyarakat tetap terjadi kelangkaan karena persoalan distribusi dan pengawasan,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim




