TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemkab Berau memastikan pengawasan terhadap ketepatan takaran bahan bakar minyak (BBM) di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terus dilakukan secara berkala.
Melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau bersama pihak terkait, seluruh SPBU yang beroperasi di Kabupaten Berau menjalani uji tera secara rutin setiap tahun.
Dalam kesempatannya, Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, mengatakan uji tera menjadi bagian penting dalam memastikan alat ukur yang digunakan dalam transaksi perdagangan, termasuk mesin pompa BBM, tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Secara teknis memang ada pihak yang memiliki kewenangan untuk melakukan tera dan memberikan tanda pengesahan. Itu yang menjadi dasar kita dalam memastikan alat ukur tersebut sesuai,” ungkap Eva.
Menurutnya, pemeriksaan tidak hanya dilakukan untuk memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen. Sebab, ketepatan takaran BBM menjadi salah satu hal yang harus dipastikan dalam setiap transaksi di SPBU.
Eva menyebut kegiatan tera dilakukan secara berkala. Apabila ditemukan alat ukur yang perlu dilakukan penyesuaian, maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan hasil pemeriksaan dan ketentuan metrologi yang berlaku.
Ia menjelaskan, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan lembaga maupun tenaga teknis yang memiliki kompetensi dan kewenangan dalam pelaksanaan tera.
Bahkan, kata dia, untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, terdapat personel yang mengikuti kegiatan pengembangan kompetensi terkait metrologi.
“Karena banyak permintaan, kita juga meminta pihak yang memiliki kewenangan dan kompetensi untuk membantu proses tersebut. Pengembangan kemampuan teknis juga dilakukan agar pelaksanaan tera dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.
Dalam pengawasan tersebut, Eva menegaskan setiap hasil pemeriksaan harus mengacu pada kondisi riil alat ukur di lapangan. Jika ditemukan adanya selisih takaran yang cukup besar, menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dan tidak bisa begitu saja dianggap sebagai kesalahan teknis biasa.
“Kalau sampai selisihnya besar, menurut saya perlu dilihat lebih jauh. Kalau angkanya sampai 10 bahkan 200 seperti itu, tentu harus diperiksa apakah memang faktor teknis atau ada unsur kesengajaan,” tegasnya.
Karena itu, Diskoperindag Berau memastikan pengawasan terhadap SPBU tidak berhenti pada pelaksanaan uji tera tahunan. Pemantauan dan koordinasi dengan pihak terkait tetap diperlukan untuk menjaga agar alat ukur yang digunakan tetap berfungsi sesuai standar.
Diskoperindag Berau pun mengimbau pengelola SPBU untuk memastikan seluruh perangkat pengisian BBM dalam kondisi baik serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan konsumen.
“Pengawasan akan terus kita lakukan bersama pihak terkait sebagai bagian dari upaya menjaga tertib niaga dan perlindungan konsumen di Kabupaten Berau,” ucapnya.
Eva menambahkan, pengawasan tersebut juga penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Dengan alat ukur yang telah diperiksa dan disahkan, konsumen diharapkan mendapatkan BBM sesuai dengan jumlah yang dibayarkan.
“Yang paling penting adalah memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa alat ukur yang digunakan dalam transaksi sudah diperiksa dan sesuai ketentuan,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





