TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Keterbatasan akses bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi masyarakat pesisir kembali menjadi perhatian DPRD Kabupaten Berau. Salah satu solusi yang dinilai perlu dikaji adalah penyediaan SPBU terapung untuk mendekatkan layanan BBM kepada nelayan.
Dalam kesempatannya, Anggota Komisi III DPRD Berau, Sa’ga, mengatakan kebutuhan tersebut kerap disampaikan masyarakat saat dirinya melakukan reses di sejumlah wilayah pesisir, seperti Maratua, Pulau Derawan hingga Biduk-Biduk.
Menurutnya, keberadaan fasilitas penyaluran BBM di wilayah pesisir akan sangat membantu nelayan yang selama ini menghadapi berbagai kendala untuk mendapatkan Biosolar subsidi.
“Setiap saya reses, baik di Maratua, Pulau Derawan maupun Biduk-Biduk, masyarakat selalu menanyakan apakah pemerintah bisa membangun SPBU terapung,” ungkap Sa’ga.
Ia mengaku belum dapat memberikan jawaban terkait kemungkinan pembangunan fasilitas tersebut karena masih perlu melihat regulasi yang berlaku.
Namun, dirinya menilai usulan masyarakat tersebut layak mendapatkan perhatian dan dikomunikasikan dengan pihak terkait.
Sa’ga bahkan berharap adanya jalur komunikasi langsung dengan pihak yang berwenang agar aspirasi masyarakat mengenai pembangunan SPBU terapung dapat segera memperoleh kejelasan.
“Kalau ada nomor atau kontaknya, mungkin bisa saya hubungkan langsung dengan masyarakat. Jadi apa yang menjadi keluhan masyarakat kepada kami bisa terjawab,” ujarnya.
Persoalan lain yang turut disoroti adalah persyaratan bagi nelayan untuk memperoleh Biosolar subsidi.
Sa’ga mengakui, masyarakat nelayan di wilayah pesisir masih menghadapi kendala administrasi, salah satunya terkait surat rekomendasi dan dokumen pendukung untuk melaut.
Ia mencontohkan keluhan masyarakat nelayan di wilayah pesisir yang telah memperoleh rekomendasi dari Dinas Perikanan, namun masih harus memenuhi persyaratan lainnya sebelum dapat memperoleh BBM subsidi.
“Ini masyarakat nelayan yang memang punya hak mendapatkan Biosolar subsidi. Tapi ketika persyaratannya belum lengkap, mereka akhirnya tidak bisa mendapatkan haknya,” katanya.
Sa’ga menilai persoalan tersebut perlu dicarikan jalan keluar agar regulasi tidak justru menyulitkan masyarakat yang memang menjadi sasaran penerima BBM subsidi.
Ia menambahkan, fasilitas tersebut akan menjadi salah satu solusi untuk mendekatkan akses BBM kepada nelayan, terutama di wilayah yang secara geografis jauh dari pusat layanan.
“Di wilayah pesisir seperti Talisayan, Batu Putih dan Biduk-Biduk, masyarakat memang sangat membutuhkan akses BBM subsidi. Ini yang perlu diperhatikan dan dicarikan solusinya,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





