TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Pemerintah Kabupaten Berau memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya mencegah kekerasan terhadap perempuan (KTP) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Upaya tersebut dibahas dalam Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Pencegahan TPPO yang digelar di Ruang Rapat RPJMD Lantai I Bapperida Berau, Senin (31/8/2026).
Kegiatan mengusung tema “Memperkuat Sinergi dan Kontribusi Lintas Sektor dalam Upaya Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).”
Dalam sambutan Bupati Berau Sri Juniarsih Mas yang disampaikan Sekretaris Daerah Berau, M Said, ditegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah.
Menurutnya, perlindungan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Meski negara telah memberikan jaminan melalui berbagai regulasi, efektivitas perlindungan sangat bergantung pada kemampuan seluruh pihak membangun sistem yang terpadu, cepat, tepat, serta berpihak kepada korban.
“Perlindungan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa,” ujarnya.
Ia menekankan, setiap kasus kekerasan yang terjadi tidak boleh hanya dipandang sebagai angka dalam laporan atau statistik. Di balik setiap kasus terdapat korban yang membutuhkan perlindungan, pendampingan, serta kepastian keadilan.
“Di balik setiap angka statistik kekerasan, terdapat perempuan yang kehilangan rasa aman, anak yang kehilangan masa kecilnya, keluarga yang mengalami luka, bahkan masa depan yang terancam,” katanya.
Karena itu, setiap laporan yang diterima harus menjadi dasar untuk menghadirkan penanganan yang nyata dan berpihak kepada korban.
“Setiap laporan yang masuk jangan hanya dilihat sebagai data administratif. Lebih dari itu, data adalah representasi dari kehidupan seseorang yang membutuhkan perlindungan, pendampingan, dan keadilan,” lanjutnya.
Said juga mengapresiasi pendekatan lintas sektor yang menjadi semangat utama pertemuan tersebut. Ia menyebut, persoalan kekerasan terhadap perempuan maupun TPPO memiliki kompleksitas yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Penanganannya tidak bisa dilakukan secara parsial oleh satu instansi saja.
Sinergi diperlukan mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, dunia pendidikan, pekerja sosial, lembaga layanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah kampung hingga organisasi kemasyarakatan.
“Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan TPPO memang tidak dapat dilakukan secara parsial. Dibutuhkan sinergi yang erat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, dunia pendidikan, pekerja sosial, lembaga layanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah kampung, hingga organisasi kemasyarakatan,” tegasnya.
Ia menuturkan bahwa, kolaborasi lintas sektor diharapkan mampu membangun sistem perlindungan yang lebih inklusif, responsif dan mudah diakses masyarakat.
Yang tidak kalah penting, kata dia, sistem tersebut harus mampu memberikan rasa aman sekaligus memastikan korban mendapatkan penanganan yang sesuai kebutuhannya.
Ia berharap pertemuan koordinasi tersebut tidak berhenti pada forum diskusi, tetapi menghasilkan penguatan koordinasi dan kontribusi nyata di masing-masing instansi maupun wilayah kerja.
“Saya berharap setelah pertemuan ini, seluruh peserta mampu menjadi agen perubahan di instansi dan wilayah kerja masing-masing,” ujarnya.
Pemkab Berau juga mendorong peningkatan kualitas pencatatan dan pelaporan kasus, sehingga setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat dan berkeadilan.
“Mari kita bangun koordinasi yang lebih baik, tingkatkan kualitas pencatatan dan pelaporan, serta pastikan setiap kasus memperoleh penanganan yang cepat, tepat, dan berkeadilan,” kuncinya. (ADV)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim




