• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
16AguGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Ratusan Pelaku Usaha MBLB Berau Gelar Aksi, Pemkab Siapkan Tim Percepatan Perizinan

admin by admin
27 Agustus 2026
in Berau
0
Ratusan Pelaku Usaha MBLB Berau Gelar Aksi, Pemkab Siapkan Tim Percepatan Perizinan

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Sekitar 300 orang yang tergabung dalam Perkumpulan Penyedia Material Bukan Logam dan Batuan (PPMBLB) Kabupaten Berau menggelar aksi damai di depan Halaman Kantor Bupati Berau, Kamis (27/8/2026).

Aksi tersebut digelar untuk menyampaikan aspirasi terkait kepastian hukum dan keberlanjutan aktivitas Material Bukan Logam dan Batuan (MBLB), khususnya aktivitas yang selama lebih dari satu bulan mengalami penghentian.

Massa aksi membawa sejumlah armada angkutan material serta alat peraga berupa spanduk dan bendera. Mereka meminta pemerintah mencarikan solusi terhadap persoalan perizinan, termasuk memberikan pendampingan selama proses pengurusan legalitas berlangsung.

Ketua Umum Koperasi Produsen Mutiara Alam Batiwakkal Berau, H. M. Yunus, mengatakan, pihaknya mengapresiasi proses dialog yang dilakukan pemerintah daerah. Namun, ia mempertanyakan kondisi aktivitas galian C di Berau yang menurutnya terus menghadapi persoalan.

“Saya senang dengan persuasif kita ngobrol. Ada 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur, tapi kenapa hanya Berau yang bermasalah galian C. Berau adalah kota yang sedang bertumbuh,” ujar Yunus.

Ia menilai penghentian aktivitas galian C selama lebih dari satu bulan berpotensi memberikan dampak terhadap pembangunan di Berau.

“Kalau galian C di Berau tidak ada, pembangunannya seperti apa? Kenapa Pemda tidak mau ambil langkah. Saya tahu itu UU, tapi UU itu bukan untuk melaparkan masyarakat, tapi untuk menyejahterakan masyarakat. Pemda harus tanggap dengan hal ini,” tegasnya.

Yunus juga menyoroti banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk mendapatkan legalitas. Menurutnya, para pelaku usaha membutuhkan pendampingan agar proses pengurusan izin dapat dilakukan sesuai aturan.

“Ada 22 syarat yang harus kami penuhi dan itu tidak mudah. Saya berharap Pemda bentuk tim untuk ajari dan dampingi, bukan dibiarkan,” katanya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Berau, Mustakim Suharjana, mengatakan pemerintah daerah akan meneruskan masukan yang disampaikan massa kepada pimpinan.

Ia menyebut salah satu opsi yang dapat ditempuh pelaku usaha adalah membentuk koperasi, dengan tetap memperhatikan batasan dan ketentuan yang berlaku.

“Apa yang disampaikan Pak Yunus akan saya teruskan kepada pimpinan. Saya sarankan ke depannya untuk membentuk koperasi, walaupun ada batasnya hanya sampai 100 hektare, tapi tetap akan saya sampaikan kepada pimpinan,” ujarnya.

Mustakim menjelaskan, saat ini baru terdapat dua pihak di Berau yang sedang mengurus proses terkait legalitas galian C. Proses tersebut masih berkaitan dengan Informasi Tata Ruang atau INTARU sebelum masuk ke tahapan berikutnya.

Menurutnya, pemerintah daerah ingin membantu masyarakat agar proses pengurusan izin dapat berjalan sesuai ketentuan.

“Kami Pemda ingin mensuport bagaimana caranya bisa keluar izin galian C. Saya sarankan sebelumnya peta dulu, minta INTARU, mana yang masih kosong dan belum dikapling. Itu harus di bawah 100 hektare sebagai dasar SIPB,” jelasnya.

Ia menambahkan, hasil mediasi juga membuka peluang pembentukan tim pendamping percepatan pengurusan izin galian C.

“Pertemuan hari ini sudah ada gambaran untuk ke depannya, yaitu kita membuat Tim Pendamping Percepatan. Terkait dengan diskresi kepada yang sedang ingin mengurus izin, itu juga akan kita bahas sesuai ketentuan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan Setda Berau, Sofyan Widodo, mengatakan persoalan tersebut telah menjadi perhatian pihaknya sejak beberapa tahun terakhir.

Ia menyebut proses pengurusan izin MBLB memang memiliki banyak persyaratan sehingga diperlukan pendampingan agar masyarakat dapat memahami tahapan yang harus dilalui.

“Dua tahun lalu sudah kami pantau permasalahan ini dan sudah kami tanyakan ke ESDM Provinsi. Memang banyak sekali yang harus dilampirkan dalam persyaratan,” ungkap Sofyan.

Untuk membantu proses tersebut, Bagian Hukum berencana menginisiasi pembentukan tim melalui surat keputusan.

“Kami dari badan hukum inisiatif akan bentuk tim dan buat SK siapa saja yang masuk dalam tim tersebut. Kami akan bertanggung jawab tentang pemetaan untuk membuat peta yang akan dibutuhkan dalam persyaratan,” jelasnya.

Sofyan memastikan pemerintah daerah akan terus melakukan pendampingan terhadap proses tersebut dan hasil pembahasan akan disampaikan kepada Bupati Berau.

Dari sisi keamanan dan ketertiban, Kabag Ops Polres Berau AKP Kasiyono meminta seluruh pihak terus mengedepankan komunikasi dalam mencari solusi atas persoalan tersebut.

Ia menyebut, persoalan aktivitas MBLB berkaitan erat dengan kebijakan dan legalitas sehingga setiap langkah yang diambil harus memiliki dasar yang jelas.

“Terkait ini harus kita bicarakan karena ini terkait kebijakan. Kita berbicara terkait izin resmi. Harus ada konsep, sepanjang mengajukan perizinan apakah ada kebijakan dan kita harus bisa memberikan solusi,” ujarnya.

Ia berharap proses komunikasi antara pelaku usaha dan pemerintah daerah tetap berjalan sehingga dapat ditemukan solusi yang tidak bertentangan dengan ketentuan hukum.

“Ada proses yang dilalui dalam kebijakan. Saya ingin kita cari solusi serta dalam memberikan toleransi yang dibungkus dengan kebijakan. Kita tetap komunikasi untuk ini dan kita berikan kesempatan kepada pemerintah,” katanya.

Dalam mediasi tersebut, pemerintah daerah dan perwakilan massa mencapai kesepahaman untuk mencari solusi terhadap persoalan perizinan galian C di Kabupaten Berau.

Pemkab Berau juga menyatakan komitmen memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam proses pengurusan izin, termasuk melalui rencana pembentukan Tim Pendamping Percepatan Pengurusan Perizinan Galian C.

Tim tersebut nantinya diharapkan membantu pemenuhan persyaratan, proses pemetaan, hingga pendampingan kepada masyarakat yang mengajukan perizinan.

Massa juga menyampaikan pentingnya menjaga ketersediaan material lokal untuk kebutuhan pembangunan di Berau serta melindungi mata pencaharian pekerja dan pelaku usaha angkutan material.

Usai mediasi sekitar pukul 10.45 Wita, massa meninggalkan Kantor Bupati Berau. Selanjutnya, mereka melanjutkan kegiatan dengan konvoi menuju Kilometer 5 Jalan Raja Alam, Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur. (*/)

Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim

Previous Post

Bupati Berau Tegaskan Ketahanan Pangan Harus Berjalan Seiring dengan Pembangunan

admin

admin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ratusan Pelaku Usaha MBLB Berau Gelar Aksi, Pemkab Siapkan Tim Percepatan Perizinan

Ratusan Pelaku Usaha MBLB Berau Gelar Aksi, Pemkab Siapkan Tim Percepatan Perizinan

by admin
27 Agustus 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Sekitar 300 orang yang tergabung dalam Perkumpulan Penyedia Material Bukan Logam dan Batuan (PPMBLB) Kabupaten Berau...

Bupati Berau Tegaskan Ketahanan Pangan Harus Berjalan Seiring dengan Pembangunan

Bupati Berau Tegaskan Ketahanan Pangan Harus Berjalan Seiring dengan Pembangunan

by admin
27 Agustus 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menegaskan komitmennya untuk menjaga pemerataan pangan di seluruh wilayah. Upaya tersebut dinilai...

Diskoperindag Berau Minta Pemerintah Kampung Perkuat Dukungan untuk UMKM

Diskoperindag Berau Minta Pemerintah Kampung Perkuat Dukungan untuk UMKM

by admin
27 Agustus 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di tingkat kampung dinilai membutuhkan dukungan yang lebih kuat...

Dinas Pangan Berau Perkuat Upaya Jaga Stabilitas Pangan Lewat Gerakan Pangan Murah

Dinas Pangan Berau Perkuat Upaya Jaga Stabilitas Pangan Lewat Gerakan Pangan Murah

by admin
27 Agustus 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Pangan terus mendorong pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai salah satu...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In