• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
19OktGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Karhutla di Kasai Berujung Penangkapan, Pelaku Diduga Bakar 5 Titik

admin by admin
21 Agustus 2026
in Berau, Kriminal
0
Karhutla di Kasai Berujung Penangkapan, Pelaku Diduga Bakar 5 Titik

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Polres Berau mengamankan 1 orang tersangka berinisial BS (32) dalam kasus pembakaran lahan secara sengaja pada beberapa waktu lalu. Hal ini diungkap dalam rilis Polres Berau yang digelar pada Jum’at (21/8/26) di Rupatama Markas Komando (Mako) Polres Berau Jalan Gatot Subroto, Tanjung Redeb.

Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto mengungkapkan bahwa Kalimantan Timur (Kaltim) khususnya Kabupaten Berau saat ini tengah berjuang menghadapi bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

“Kita di Polres Berau juga ikut turut serta bersama Satgas Karhutla bersama instansi lain untuk melakukan pemadaman,” ujarnya.

Selain itu kata dia, Polres Berau juga sebagai Satgas Penegakan hukum Karhutla untuk seluruh wilayah. Satgas tersebut dibentuk Kementerian hukum yang berasal dari Polres Berau, KPHP, dan instasi terkait.

“Kita pun berjalan dengan masyarakat,” bebernya.

Dari proses tersebut, dijelasalannya bahwa Polres Berau melakukan pengakan hukum terhadap orang atau korporasi yang sengaja atau tidak sengaja melakukan pembukaan lahan atau hutan untuk tujuan tertentu. Salah satu contoh untuk sawit atau tanaman-tanaman lain.

Tepat pada (8/8/26) lalu, AKBP Doni menceritakan bahwa anggota Satgas mendatangi titik api di Kampung Kasai, Kecamatan Pulau Derawan dan melakukan pemadaman bersama tim yang lain. Setelah itu, pihaknya mendapatkan informasi dari saksi dengan bukti-bukti bahwa ada orang yang sengaja membuka lahan dengan cara membakar.

“Untuk itu kita berdampingan dengan KPHP untuk melakukan penyelidikan, Selanjutnya kita melakukan olah TKP sehingga ada kesimpulan awal bahwa ada yang sengaja membakar lahan. Serta kita dapat kan seorang tersangka berinisial BS (32),” jelasnya.

Ia menambahkan setelah mengamankan tersangka pihaknya melakukan langkah-langkah hukum dan akan menaikkan perkara tersebut ke tahap sidik. Hal tersebut berdasarkan keterangan pelaku yang sengaja membakar lahan dengan harapan agar nantinya dapat di tanami Sawit.

“Untuk luas lahan kurang lebih 12 Hektare dengan kerugian ditaksir Rp1,2 miliar. Menurut pelapo bahwa lahan masuk kedalam konsesi PT Puji Sempurna Raharja yang bergerak di bidang perkebunan dan perkayuan,” terangnya.

Pihaknya menerangkan, hingga saat pengembangan terkait keterlibatan perusahaan belum ada hal yang membuktikan adanya keterlibatan perusahaan.

“Kami juga telah melakukan pemanggilan terhadap perusahaan yang terkait,” tuturnya.

Oleh karena itu, Polres Berau pun mengimbau ketika masyarakat atau relawan menemukan pelaku pembakaran hutan atau secara sengaja maupun tidak sengaja untuk dapat dilaporkan kepada Polres agar dapat dilakukan proses hukum.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Muhammad Fajri menyampaikan bagaimana pelaku BS (32) melakukan aksinya sebelum akhirnya diamankan Polres Berau.

“Jadi awalnya (8/8/26) pelaku melakukan pembakaran di 5 titik. Dengan itu pelaku melakukan pembakaran lahan dan tidak bisa dikendalikan sehingga mencapai sekitar 12 hektare,” katanya.

Atas perbuatannya tersandung oasal 50 Undang-Undang Kehutanan, UU PPLH, Pasal 308 KUHP, dan Cipta Kerja. Dengan ancaman Hukuman 5 Tahun penjara dan Denda 5-10 miliar. (*/)

Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim

Previous Post

Kodim 0902/Berau Perkuat Sinergi dengan Pers, Dukung Program Strategis Nasional

Next Post

Polisi Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan di Pulau Derawan, Antisipasi Dampak El Nino dan Kabut Asap

admin

admin

Next Post
Polisi Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan di Pulau Derawan, Antisipasi Dampak El Nino dan Kabut Asap

Polisi Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan di Pulau Derawan, Antisipasi Dampak El Nino dan Kabut Asap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabut Asap Memburuk, Kebijakan BDR Jadi Kewenangan Sekolah Masing-masing

Kabut Asap Memburuk, Kebijakan BDR Jadi Kewenangan Sekolah Masing-masing

by admin
5 Oktober 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Kondisi udara di Kabupaten Berau kembali menjadi perhatian setelah kabut asap menyelimuti sejumlah wilayah sejak Minggu...

Fraksi Kebangkitan Hanura Berubah, Vitalis Ditunjuk Sebagai Ketua

by admin
5 Oktober 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — DPRD Kabupaten Berau menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan susunan fraksi-fraksi pada Senin (5/10/26). Salah satu...

DTPHP Berau Kejar Bantuan Pusat, dari Bibit hingga Alat Mesin Pertanian

by admin
5 Oktober 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Dukungan pemerintah pusat menjadi salah satu tumpuan Pemkab Berau untuk menjaga keberlanjutan program bantuan bagi sektor...

Pemkab Telah Laporkan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati ke Polres Berau

Karier ASN Berau Disusun Sesuai Jalur Jabatan, Pemkab Pastikan Pengembangan Berbasis Kompetensi

by admin
5 Oktober 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Pemkab Berau menata pengembangan karier aparatur sipil negara (ASN) dengan menyesuaikan mekanisme berdasarkan jalur jabatan yang...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In