TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemkab Berau terus memperkuat sistem perlindungan anak dengan menghadirkan ruang pengaduan yang lebih dekat dan mudah diakses.
Salah satunya melalui layanan Telepon Sahabat Anak yang disiapkan sebagai wadah bagi anak untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi.
Layanan tersebut ditujukan bagi anak dan remaja yang mengalami berbagai persoalan, mulai dari perundungan atau bullying, kekerasan, hingga pelecehan seksual. Kehadirannya diharapkan dapat membuat anak lebih berani mencari bantuan tanpa merasa takut maupun tertekan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau, Warji, menjelaskan, Telepon Sahabat Anak merupakan bagian dari langkah pemerintah daerah dalam memperkuat pemenuhan hak sekaligus perlindungan terhadap anak.
Menurutnya, layanan tersebut tidak hanya menjadi tempat menerima pengaduan, tetapi juga menjadi pintu awal bagi anak untuk memperoleh pendampingan ketika menghadapi situasi yang membutuhkan penanganan.
“Harapannya anak-anak tidak lagi ragu untuk melapor ketika mengalami kekerasan atau perundungan. Dengan adanya layanan ini, mereka bisa merasa lebih aman dan nyaman saat menyampaikan pengaduan,” ujar Warji, belum lama ini.
Lanjutnya, Telepon Sahabat Anak sendiri digagas bersama Forum Anak Berau. Dalam pelaksanaannya, Forum Anak Berau akan berperan menerima informasi atau laporan yang disampaikan anak, kemudian meneruskannya kepada instansi terkait untuk mendapatkan tindak lanjut sesuai dengan mekanisme perlindungan anak.
Warji menyebut, keberadaan layanan ini menjadi semakin penting mengingat persoalan kekerasan terhadap anak masih dapat ditemukan di tengah masyarakat. Kondisi tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar upaya pencegahan maupun penanganannya dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat.
“Perlindungan anak membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, terutama keluarga. Anak-anak harus mendapatkan ruang untuk tumbuh sehat, cerdas, terlindungi, dan mengembangkan potensi yang dimiliki,” katanya.
Di sisi lain, kata dia, DPPKBP3A Berau juga berupaya membangun lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak melalui Deklarasi Ruang Aman Nyaman Anak (RANA).
Deklarasi ini menjadi salah satu bentuk kesepahaman bersama untuk menciptakan ruang publik yang aman, nyaman, inklusif, serta bebas dari berbagai bentuk diskriminasi terhadap anak.
Warji menegaskan, perlindungan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah. Keluarga memiliki peran penting karena menjadi lingkungan pertama yang membentuk karakter, memberikan pengasuhan, sekaligus menjadi tempat anak mendapatkan rasa aman.
Dengan adanya Telepon Sahabat Anak dan penguatan ruang ramah anak, Pemkab Berau berharap semakin banyak anak yang mengetahui ke mana harus mencari bantuan ketika menghadapi persoalan.
“Kami berharap layanan ini dapat meningkatkan keberanian anak-anak untuk menyampaikan laporan ketika menghadapi persoalan, sekaligus mempercepat upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Berau,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





