PORTALBERAU – PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku mulai 1 Agustus 2026. Dalam penyesuaian kali ini, seluruh varian Pertamax mengalami penurunan harga.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan dengan mengacu pada tren harga rata-rata minyak dunia serta mempertimbangkan nilai tukar rupiah sesuai ketentuan yang berlaku.
”Penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta tetap memperhatikan daya beli masyarakat,” ujar Kitty dalam keterangan tertulis.
Menurutnya, kebijakan tersebut juga merupakan bagian dari upaya Pertamina untuk menjaga ketersediaan pasokan BBM nasional agar tetap terjamin bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
Dalam daftar harga terbaru, Pertamax (RON 92) turun menjadi Rp15.950 per liter, Pertamax Green 95 menjadi Rp16.600 per liter, sedangkan Pertamax Turbo kini dibanderol Rp18.300 per liter.
Harga tersebut berlaku untuk wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, seperti DKI Jakarta.
Pertamina mengimbau masyarakat untuk memperoleh informasi harga BBM terbaru melalui kanal resmi perusahaan, mengingat besaran harga dapat berbeda di setiap daerah sesuai kebijakan pajak daerah yang berlaku.
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina per 1 Agustus 2026:
Pertamax Turbo turun dari Rp19.300/liter menjadi Rp18.300/liter
Pertamax Green 95 turun dari Rp17.000/liter menjadi Rp16.600/liter
Pertamax (RON 92) turun dari Rp16.250/liter menjadi Rp15.950/liter
Pertamina Dex tetap Rp 21.150/liter
Dexlite tetap Rp 19.700/liter. (*/)




