TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau kembali menegaskan komitmennya dalam menuntaskan proses penegakan hukum dengan memusnahkan barang bukti dari 130 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Dari ratusan perkara tersebut, kasus penyalahgunaan narkotika masih menjadi perkara yang paling mendominasi.
Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus bentuk akuntabilitas Kejari Berau dalam mengelola barang bukti yang telah selesai diproses secara hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Reopan Saragih melalui Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Deka Fajar Pranowo, mengatakan kegiatan tersebut merupakan amanat undang-undang sekaligus wujud transparansi kepada masyarakat.
“Pada hari ini kita bersama-sama melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Ini merupakan salah satu bentuk nyata pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan dalam menjalankan putusan pengadilan yang telah inkracht,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang diputus sepanjang Februari hingga Juli 2026 dengan total 130 perkara.
Dirinya menyebutkan, rinciannya terdiri dari 63 perkara tindak pidana narkotika, 17 perkara asusila dan kekerasan seksual, 18 perkara tindak pidana orang dan harta benda (Oharda) yang meliputi pencurian, penipuan, penggelapan, perjudian, hingga penganiayaan dan pembunuhan, satu perkara tindak pidana uang palsu, serta 31 perkara tindak pidana ringan berupa minuman keras.
Menurut Deka, dominasi perkara narkotika menjadi perhatian serius seluruh aparat penegak hukum karena menunjukkan masih tingginya ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Berau.
Ia menegaskan, pemusnahan barang bukti bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan memastikan barang bukti yang telah selesai diproses hukum tidak lagi memiliki potensi disalahgunakan.
“Melalui kegiatan ini kami ingin menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Berau dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, serta memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” katanya.
Deka juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang selama ini mendukung penegakan hukum di Berau, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah hingga masyarakat.
Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi kunci dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif sekaligus memperkuat upaya pemberantasan berbagai bentuk tindak pidana.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan. Sinergi yang baik ini harus terus dijaga demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan berkeadilan,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





