TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten Berau menegaskan komitmennya dalam menekan angka perkawinan anak melalui penguatan edukasi, pendampingan keluarga, serta kolaborasi lintas sektor. Upaya tersebut dinilai penting untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak sekaligus menciptakan generasi yang sehat, berkualitas, dan berdaya saing.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengatakan anak merupakan aset bangsa yang harus mendapatkan perlindungan sejak dini. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia di masa mendatang sangat bergantung pada perhatian yang diberikan kepada anak, baik dalam pemenuhan hak, pendidikan, maupun perlindungan dari berbagai bentuk ancaman.
“Anak merupakan amanah sekaligus aset paling berharga bagi masa depan bangsa. Kualitas generasi yang akan datang sangat ditentukan oleh bagaimana kita melindungi, mendidik, membimbing, dan memenuhi hak-hak mereka sejak hari ini,” ujarnya.
Ia mengakui masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian serius di Kabupaten Berau, salah satunya praktik perkawinan anak yang masih terjadi di tengah masyarakat.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak dapat ditangani hanya oleh pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga, sekolah, tokoh agama, hingga tokoh adat.
“Kita masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kekerasan terhadap anak, anak yang berhadapan dengan hukum, hingga perkawinan anak. Semua persoalan ini tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah semata, tetapi membutuhkan kepedulian, keterlibatan, dan tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Dirinya menjelaskan, perkawinan anak memiliki dampak yang sangat luas terhadap kehidupan anak. Selain berpotensi menghentikan pendidikan, kondisi tersebut juga meningkatkan risiko kesehatan bagi ibu dan anak serta dapat memunculkan persoalan sosial dan ekonomi dalam kehidupan keluarga di masa mendatang.
“Perkawinan anak membawa berbagai konsekuensi yang tidak ringan, mulai dari terhambatnya pendidikan, meningkatnya risiko kesehatan ibu dan anak, hingga persoalan sosial dan ekonomi yang dapat memengaruhi kualitas keluarga di masa depan,” ungkapnya.
Karena itu, ia menekankan pentingnya memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat, pendampingan terhadap keluarga, serta peningkatan pemahaman mengenai hak-hak anak.
Ditambahkannya, perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui sinergi seluruh pihak. Oleh karena itu, upaya pencegahan harus terus diperkuat melalui edukasi, pendampingan keluarga, serta peningkatan kesadaran masyarakat.
“Saya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memastikan setiap anak di Kabupaten Berau dapat tumbuh, belajar, dan meraih cita-citanya tanpa harus kehilangan masa depan akibat perkawinan usia anak,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim




