TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten Berau terus mendorong pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) agar semakin berkembang, profesional, dan memiliki daya saing. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi Izin Usaha Industri untuk Pelaku Usaha Industri Kecil dan Menengah yang digelar pada Selasa (30/6/2026) di Hotel Mercure, Jalan Murjani 2, Tanjung Redeb.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai pentingnya legalitas industri sebagai dasar pengembangan uusaha
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, melalui Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Eva Yunita, menyampaikan bahwa keberadaan IKM memiliki peran besar dalam pembangunan ekonomi daerah.
“Keberadaan IKM tidak hanya mampu menciptakan lapangan pekerjaan, tetapi juga menggerakkan perekonomian masyarakat, meningkatkan nilai tambah produk lokal, serta memperkuat daya saing daerah,” ungkapnya saat menyampaikan pesan Bupati Berau.
Menurutnya, Kabupaten Berau memiliki potensi industri yang sangat besar dan beragam. Mulai dari industri pangan olahan, kerajinan, fashion, pengolahan hasil perikanan, hingga berbagai produk kreatif lainnya menjadi sektor yang memiliki peluang untuk terus dikembangkan.
“Potensi tersebut harus terus kita dorong agar mampu berkembang menjadi usaha yang semakin maju, profesional, dan mampu menembus pasar yang lebih luas,” katanya.
Namun, perkembangan usaha tidak hanya bergantung pada kualitas produk yang dihasilkan. Legalitas usaha juga menjadi faktor penting yang harus diperhatikan oleh para pelaku IKM.
Eva menjelaskan, kepemilikan izin usaha industri memberikan berbagai manfaat bagi pelaku usaha, mulai dari kepastian hukum, kemudahan mendapatkan pembinaan, akses pembiayaan, perlindungan usaha, hingga kesempatan mengikuti berbagai program pemerintah dan memperluas jaringan pemasaran.
“Kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai proses perizinan usaha industri, termasuk berbagai kemudahan yang saat ini telah diberikan pemerintah melalui sistem perizinan berbasis risiko,” jelasnya.
Ia berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan baik dan memanfaatkan kesempatan untuk memperoleh informasi terkait pengurusan izin usaha industri.
“Saya berharap seluruh peserta dapat menggali informasi sebanyak-banyaknya, berdiskusi secara aktif, serta memahami setiap tahapan yang diperlukan dalam pengurusan izin usaha industri agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





