• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
19JunGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Disnakertrans Berau Sebut Perda Tenaga Kerja Lokal Perlu Dipahami Bersama, Revisi Terbuka Jika Dibutuhkan

admin by admin
29 Juni 2026
in Berau
0
Disnakertrans Berau Sebut Perda Tenaga Kerja Lokal Perlu Dipahami Bersama, Revisi Terbuka Jika Dibutuhkan

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau, Anang Sapransyah, menilai keberadaan Peraturan Daerah (Perda) terkait penyerapan tenaga kerja lokal merupakan langkah positif. Namun, implementasi aturan tersebut perlu dipahami secara menyeluruh agar tidak hanya melihat dari satu sisi perusahaan tertentu.

Menurutny, Perda tenaga kerja lokal berlaku untuk seluruh sektor usaha yang beroperasi dan melibatkan tenaga kerja, bukan hanya industri tertentu seperti pertambangan.

“Kalau masuk ke Perda itu, benarnya bagus aja sudah Perda itu. Cuman masalah dia tersalur dan bidangnya dipahami, yang punya perusahaan belum membuka diri,” ujarnya.

Ia menjelaskan, aturan tersebut bersifat universal dan berlaku bagi berbagai sektor investasi, mulai dari pertambangan, perkebunan kelapa sawit, hingga sektor jasa seperti perhotelan dan restoran.

“Perda itu kan berlaku universal. Mau dia usaha tambang, mau dia usaha sawit, mau dia usaha sebuah hotelan, restoran. Semua investasi yang melibatkan tenaga kerja berlaku karena Perda itu,” katanya.

Anang menyebut, hingga saat ini belum terdapat data rinci yang secara khusus menggambarkan tingkat keterlaksanaan penyerapan tenaga kerja lokal berdasarkan persentase yang diatur dalam Perda. Menurutnya, bisa saja ketentuan tersebut telah berjalan, tetapi belum terdata secara maksimal.

“Sekarang datanya itu kan secara detail tidak ada. Bisa saja sebenarnya Perda itu sudah berjalan, sudah berlaku. Artinya yang diminta sudah,” ungkapnya.

Ia menambahkan, tenaga kerja lokal tidak selalu berada pada satu jenis pekerjaan tertentu, tetapi dapat tersebar di berbagai bidang sesuai kebutuhan dunia usaha.

“Kalau kita bicara tenaga kerja lokal, kemungkinan tenaga kerja lokalnya ada yang tidak berkembang. Ada yang dibilang jasa perhotelan, bisa jadi di usaha-usaha jasa lainnya,” jelasnya.

Terkait adanya wacana revisi Perda, Anang menyatakan hal tersebut merupakan hal yang memungkinkan apabila bertujuan memperbaiki aturan dan mengakomodasi kepentingan bersama antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha.

“Kalau memang itu dianggap kurang tajam, dianggap kurang tegas, ya monggo kalau memang mau diadakan revisi,” ujarnya.

Anang menilai, penyempurnaan regulasi dapat menjadi jalan tengah, mengingat dari sisi perusahaan aturan mengenai komposisi tenaga kerja lokal juga memiliki pertimbangan tersendiri.

“Dari pihak pengusaha, dari pihak manajemen perusahaan mungkin dia menganggap Perda itu beban bagi dia, yang kategori 20-80 persen itu kemungkinan,” katanya.

Ia menegaskan, pembahasan mengenai target penyerapan tenaga kerja lokal perlu dilakukan secara realistis.

“Jangankan kita bicara 80 persen. Bicara 50-50 saja kemungkinan pun belum terlaksana,” kuncinya. (*/).

Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim

Previous Post

Borong Delapan Penghargaan di HKG PKK Kaltim 2026, Berau Tegaskan Kiprah Nyata Pemberdayaan Keluarga

admin

admin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disnakertrans Berau Sebut Perda Tenaga Kerja Lokal Perlu Dipahami Bersama, Revisi Terbuka Jika Dibutuhkan

Disnakertrans Berau Sebut Perda Tenaga Kerja Lokal Perlu Dipahami Bersama, Revisi Terbuka Jika Dibutuhkan

by admin
29 Juni 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau, Anang Sapransyah, menilai keberadaan Peraturan Daerah (Perda)...

Borong Delapan Penghargaan di HKG PKK Kaltim 2026, Berau Tegaskan Kiprah Nyata Pemberdayaan Keluarga

Borong Delapan Penghargaan di HKG PKK Kaltim 2026, Berau Tegaskan Kiprah Nyata Pemberdayaan Keluarga

by admin
29 Juni 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Tim Penggerak PKK Kabupaten Berau kembali mengukuhkan diri sebagai salah satu daerah dengan kinerja terbaik di...

BBM Bersubsidi Berau Tergerus Kendaraan Luar Daerah, Gamalis: Kuota Kita Perlu Diperbanyak

BBM Bersubsidi Berau Tergerus Kendaraan Luar Daerah, Gamalis: Kuota Kita Perlu Diperbanyak

by admin
29 Juni 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Wakil Bupati Berau, Gamalis, menyoroti persoalan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Berau. Ia...

Peringati Harganas ke-33, Bupati Berau Sri Juniarsih Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga Sambut Indonesia Emas 2045

Peringati Harganas ke-33, Bupati Berau Sri Juniarsih Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga Sambut Indonesia Emas 2045

by admin
29 Juni 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemkab Berau mengajak seluruh masyarakat menjadikan peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 sebagai momentum memperkuat ketahanan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In