TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Pemerintah Kabupaten Berau terus mendorong penguatan legalitas produk Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) sebagai langkah meningkatkan daya saing usaha masyarakat.
Wakil Bupati Berau, Gamalis, menegaskan bahwa legalitas menjadi salah satu aspek penting agar produk yang dihasilkan BUMK mampu berkembang, memiliki nilai tambah, serta menjangkau pasar yang lebih luas.
Menurutnya, keberadaan BUMK tidak hanya menjadi wadah penggerak ekonomi kampung, tetapi juga harus mampu menghadirkan produk yang memenuhi standar dan memiliki kepastian hukum. Ia menyebut, pengurusan legalitas seperti perizinan usaha, sertifikasi produk, hingga kelengkapan administrasi lainnya perlu menjadi perhatian bersama.
“Produk BUMK harus memiliki legalitas yang jelas. Ini penting agar masyarakat percaya, produk lebih mudah dipasarkan, dan pelaku usaha kampung memiliki kesempatan untuk masuk ke pasar yang lebih besar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah akan terus memberikan pendampingan kepada pengelola BUMK agar memahami pentingnya aspek legalitas dalam menjalankan usaha. Dengan adanya dokumen dan izin yang lengkap, produk lokal tidak hanya mampu bersaing di tingkat daerah, tetapi juga memiliki peluang untuk berkembang ke tingkat regional maupun nasional.
Gamalis menambahkan, banyak potensi produk unggulan kampung di Kabupaten Berau yang memiliki nilai ekonomi tinggi, mulai dari sektor pangan, kerajinan, hingga berbagai produk berbasis sumber daya lokal. Namun, potensi tersebut perlu didukung dengan tata kelola usaha yang baik.
“Jangan sampai produk masyarakat memiliki kualitas bagus, tetapi terkendala karena belum memiliki legalitas. Pemerintah ingin BUMK menjadi motor ekonomi kampung yang profesional dan berkelanjutan,” katanya.
Selain legalitas, Wakil Bupati juga mengingatkan pentingnya peningkatan kualitas kemasan, pemasaran, serta inovasi produk. Menurutnya, persaingan usaha saat ini membutuhkan kreativitas dan kemampuan pelaku usaha dalam mengikuti kebutuhan pasar.
Ia berharap seluruh pengelola BUMK dapat menjadikan legalitas sebagai bagian dari strategi pengembangan usaha, bukan hanya sebagai kewajiban administratif. Dengan langkah tersebut, produk-produk kampung di Kabupaten Berau diharapkan semakin dikenal dan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“BUMK harus tumbuh dengan pondasi yang kuat. Legalitas, kualitas produk, dan manajemen yang baik adalah kunci agar usaha kampung bisa bertahan dan berkembang dalam jangka panjang,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim




