TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kebijakan pemangkasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan batu bara oleh Kementerian ESDM mulai berdampak pada ketenagakerjaan di Kabupaten Berau. Pengurangan kuota produksi itu memicu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sejumlah perusahaan subkontraktor dan tambang lokal.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Berau Elita Herlina meminta perusahaan tidak menjadikan pemangkasan RKAB sebagai alasan instan untuk merumahkan karyawan lokal.
Menurut Elita, PHK harus menjadi pilihan terakhir setelah seluruh opsi efisiensi lain buntu. Sebelum melakukan PHK, manajemen perusahaan wajib membuka ruang dialog untuk merumuskan alternatif solusi.
“Kita memahami kondisi regulasi dan kuota produksi dari pusat yang menurun. Tapi perusahaan harus tetap mempertimbangkan nasib tenaga kerja. Jangan langsung direspons dengan PHK massal tanpa mitigasi yang matang,” ujarnya, Kamis.
Elita menyarankan langkah alternatif seperti pengurangan jam kerja, penyesuaian sistem sif, hingga relokasi karyawan ke lini proyek lain guna menyelamatkan hajat hidup pekerja lokal.
Ia juga mendesak Disnakertrans Berau agar lebih agresif melakukan pengawasan di lapangan. Langkah ini dinilai krusial karena ancaman PHK kian menghantui masyarakat Bumi Batiwakkal.
“Disnakertrans harus memetakan perusahaan mana saja yang sedang melakukan efisiensi, serta memastikan hak pesangon pekerja dibayarkan penuh sesuai aturan jika PHK terpaksa terjadi,” jelasnya.
Elita menambahkan, DPRD Berau berkomitmen mengawal isu ketenagakerjaan tersebut. Pihaknya akan memanggil dinas terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas masalah dan solusi konkret yang bisa ditempuh.
“Akan kami atur waktu untuk membahas masalah ini bersama dan mencari solusi terbaik jika gelombang PHK ini harus terjadi,” tandasnya. (ADV)
Editor: Dedy Warseto




