TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Keakuratan data kependudukan menjadi kunci utama agar berbagai program bantuan pemerintah dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Karena itu, Anggota Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong, mengingatkan seluruh ketua rukun tetangga (RT) agar lebih aktif dan rutin melakukan pendataan warga di lingkungan masing-masing.
Menurut Peri, perkembangan teknologi saat ini membuat kebutuhan akan data yang valid dan mutakhir semakin penting. Data tersebut menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan sekaligus menyalurkan berbagai program bantuan sosial kepada masyarakat.
“Data yang valid sangat dibutuhkan agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” ujarnya belum lama ini.
Ia menjelaskan, setiap perubahan komposisi penduduk harus segera dilaporkan kepada pengurus RT, termasuk kedatangan warga baru maupun pendatang yang menetap dalam jangka waktu tertentu. Dengan pelaporan yang cepat, pembaruan data dapat dilakukan secara berkala sehingga tidak terjadi keterlambatan informasi.
Peri menilai, peran RT sangat strategis karena menjadi garda terdepan dalam proses pendataan masyarakat. Ketepatan data tidak hanya berpengaruh pada distribusi bantuan sosial, tetapi juga menentukan kualitas berbagai layanan publik lainnya.
“Kalau datanya mutakhir, penyaluran bantuan akan lebih mudah dan tepat,” tegasnya.
Politisi tersebut juga menyoroti masih ditemukannya kasus warga yang berhak menerima bantuan namun justru tidak terdata. Kondisi itu umumnya terjadi karena adanya perpindahan domisili yang tidak dilaporkan atau data kependudukan yang tidak diperbarui dalam waktu lama.
“Sering ada warga datang untuk bekerja dan tinggal cukup lama, tapi tidak tercatat. Ini membuat data tidak akurat,” jelasnya.
Ia menambahkan, data kependudukan yang selalu diperbarui akan memudahkan pemerintah dalam menyalurkan berbagai bentuk bantuan, mulai dari bantuan pangan, layanan kesehatan hingga program pendidikan.
Selain meminta pengurus RT lebih aktif, Peri juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam melaporkan keberadaan maupun perubahan status tempat tinggal kepada aparat lingkungan setempat.
Dirinya menambahkan, budaya tertib administrasi harus dibangun bersama agar pelayanan publik semakin optimal dan manfaat program pemerintah dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.
“Budayakan tertib melapor. Dengan data yang jelas dan lengkap, bukan hanya pelayanan publik yang lebih baik, tapi kesejahteraan masyarakat juga bisa lebih merata,” kuncinya. (ADV)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





