TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemkab Berau mulai menyusun Dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Tahun 2025-2029 sebagai pedoman strategis dalam mengelola potensi bonus demografi sekaligus menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah di masa mendatang.
Penyusunan dokumen tersebut ditandai dengan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) yang dibuka di Ruang Rapat Kakaban Lantai II Kantor Bupati Berau, Kamis (4/6/26).
Sekretaris Kabupaten Berau, M Said, yang mewakili Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, menegaskan bahwa jumlah penduduk yang besar tidak otomatis menjadi kekuatan pembangunan apabila tidak dikelola dengan baik melalui perencanaan yang matang.
“Indonesia memang memiliki keuntungan berupa bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045. Tetapi yang harus kita pikirkan bersama, apakah jumlah penduduk yang besar itu mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan atau justru menimbulkan lebih banyak persoalan,” ujarnya.
Menurutnya, penyusunan PJPK menjadi instrumen penting untuk memastikan arah kebijakan pembangunan kependudukan berjalan terukur dan berkelanjutan. Dokumen tersebut nantinya akan menjadi acuan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi program pembangunan.
Ia menekankan bahwa penyusunan dokumen tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) sebagai leading sector, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Ini pekerjaan kolektif. Kita semua harus memberikan masukan, bimbingan, dan saran agar indikator yang disusun benar-benar relevan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Said juga mengingatkan pentingnya menyusun dokumen yang realistis dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Ia menyebut APBD Berau mengalami tren penurunan dalam beberapa tahun terakhir, sehingga seluruh program pembangunan harus dirancang secara efektif dan sesuai prioritas.
“Jangan sampai kita terlalu optimistis dalam merancang program, sementara kemampuan anggaran tidak mendukung. Dokumen PJPK harus disusun dengan mempertimbangkan kondisi riil daerah agar dapat diimplementasikan secara maksimal,” jelasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala DPPKBP3A Berau, Warji, menjelaskan bahwa kegiatan FGD merupakan tindak lanjut dari sosialisasi awal yang telah dilaksanakan pada 4 Mei 2026 lalu.
Ia menyebut proses penyusunan dokumen PJPK melibatkan kerja sama dengan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Mulawarman guna memperkuat validitas data dan kualitas analisis yang digunakan.
“Dalam FGD ini akan dilakukan input data dari masing-masing OPD pengampu indikator. Ada sekitar 30 indikator utama yang menjadi tanggung jawab lintas perangkat daerah dan seluruh data yang masuk akan menjadi dasar penyusunan dokumen PJPK secara menyeluruh,” ungkapnya.
Warji berharap seluruh OPD dapat menyajikan data yang lengkap, akurat, dan tervalidasi agar dokumen yang dihasilkan benar-benar mampu menjadi pedoman pembangunan kependudukan Kabupaten Berau lima tahun ke depan.
Pemerintah Kabupaten Berau menargetkan penyusunan dokumen tersebut dapat diselesaikan dalam waktu dua bulan, sehingga pada pertengahan tahun 2026 telah tersedia dokumen resmi PJPK periode 2025-2029.
Dukungan akademik dalam penyusunan dokumen ini juga mendapat perhatian dari Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Mulawarman, Iwan Muhamad Ramdan.
Ia menyatakan komitmen pihaknya untuk membantu pemerintah daerah dalam proses validasi data dan penyempurnaan informasi yang dibutuhkan.
“Kami berharap dokumen yang dihasilkan nantinya tidak hanya memenuhi kebutuhan administratif, tetapi juga menjadi pedoman strategis yang mampu mengarahkan pembangunan kependudukan Kabupaten Berau secara berkelanjutan dan berbasis data,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





