TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Penyelesaian tapal batas antara Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) hingga kini masih terus berproses. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur disebut telah menyampaikan persoalan tersebut kepada pemerintah pusat dan kini tinggal menunggu keputusan dari kementerian terkait.
Kepala Dinas Pertanahan Berau, Sulaiman, mengatakan bahwa persoalan batas wilayah itu memang sudah beberapa kali dibahas melalui pertemuan antara kedua pemerintah daerah. Namun hingga saat ini belum tercapai kesepakatan final.
“Batas Berau-Kutim masih berproses, karena pemerintah provinsi telah menyampaikan ke kementerian. Tinggal bagaimana pemerintah pusat memutuskannya,” ujar Sulaiman saat dikonfirmasi, Kamis (28/5/26).
Menurutnya, pembahasan tapal batas tersebut tidak bisa diselesaikan secara instan karena melibatkan banyak aspek administrasi dan historis wilayah. Meski begitu, pihaknya optimistis persoalan tersebut nantinya dapat diselesaikan melalui keputusan pemerintah pusat.
“Memang sudah beberapa kali kita dipertemukan, memang belum ada kesepakatan. Namun kita meyakini masalah tapal batas itu akan selesai melalui kementerian,” katanya.
Sulaiman menjelaskan, salah satu kendala utama dalam proses penyelesaian batas wilayah adalah belum adanya titik temu antara Pemerintah Kabupaten Berau dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terkait sejumlah wilayah yang menjadi pembahasan bersama.
“Yang jadi kendala memang belum ada kesepakatan antara Pemkab Berau dengan Pemkab Kutim,” jelasnya.
Pihaknya berharap keputusan dari kementerian nantinya dapat menjadi solusi terbaik bagi kedua daerah, sehingga persoalan batas wilayah yang telah berlangsung cukup lama itu dapat segera diselesaikan dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di masyarakat.
Ia menambahkan, saat ini Dinas Pertanahan Berau bersama Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Berau terus melakukan koordinasi dan pembahasan dengan pihak terkait. Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur juga melakukan langkah serupa agar proses penyelesaian bisa segera menemukan titik terang.
“Kami juga tengah berupaya dari Dinas Pertanahan bersama Asisten I Setkab Berau, begitu pula dengan Pemkab Kutim. Namun memang dalam pembahasan ada sedikit perbedaan pendapat,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





