TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Pembangunan Gang Sei Tarum di wilayah RT 11, Kelurahan Sei Bedungun, Tanjung Redeb, hingga kini belum juga tuntas. Permasalahan tumpang tindih lahan disebut menjadi penyebab utama mandeknya pembangunan tersebut.
Karena belum ada kejelasan penyelesaian, persoalan itu akhirnya dibawa warga ke ruang Rapat Gabungan DPRD Berau untuk dibahas bersama Komisi II DPRD Berau pada Senin (25/5/2026).
Anggota Komisi II DPRD Berau, Agus Uriansyah menjelaskan persoalan tersebut sebenarnya dapat diselesaikan melalui komunikasi antara warga dan ketua RT setempat.
“Tapi mungkin karena tidak ada jalan keluar makanya mereka bawa ke kita,” ujar Agus Uriansyah.
Ia mengatakan, penyelesaian pembangunan gang tersebut sangat penting bagi masyarakat mengingat kondisi jalan yang ada saat ini belum dapat dilalui kendaraan roda dua.
Menurutnya, kondisi tersebut dikhawatirkan akan menyulitkan warga apabila terjadi keadaan darurat seperti kebakaran maupun warga yang membutuhkan akses cepat untuk keperluan mendesak lainnya.
“Kalau situasi urgen seperti kebakaran atau kematian kan akan repot. Jadi, itu yang dikhawatirkan masyarakat,” jelasnya.
Agus menegaskan, pembangunan gang pada dasarnya merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Namun pelaksanaan pembangunan baru dapat dilakukan apabila status lahan sudah jelas dan tidak bermasalah.
“Jadi, status lahan ini diselesaikan dulu. Makanya kita mau masyarakat coba bicarakan lagi dengan ketua RT dan pemilik lahan soal ini,” tandasnya. (Adv)
Editor: Dedy Warseto




