SAMARINDA, PORTALBERAU – Aksi demonstrasi mahasiswa di depan kantor DPW Partai Persatuan Pembangunan Kalimantan Timur, Rabu (20/5/2026), berujung ricuh setelah terjadi pembakaran bendera partai berlambang Ka’bah tersebut. Insiden itu memicu kecaman dari jajaran pengurus PPP Kaltim yang menilai aksi massa telah melampaui batas penyampaian aspirasi dalam negara demokrasi.
Sebelum mendatangi kantor PPP Kaltim di Jalan Juanda, Samarinda, puluhan mahasiswa dari berbagai organisasi kemahasiswaan lebih dulu melakukan aksi di sejumlah kantor partai politik tingkat provinsi. Namun situasi memanas saat massa tiba di kantor PPP.
Dalam aksi tersebut, sejumlah peserta demonstrasi terlihat membakar ban bekas hingga menimbulkan asap hitam pekat di depan kantor partai. Tidak lama kemudian, massa juga membakar bendera PPP di halaman kantor.
Wakil Ketua DPW PPP Kaltim, Sobirin, menyayangkan tindakan tersebut dan menilai pembakaran simbol partai tidak dapat dibenarkan.
“Ini sudah berlebihan. Bendera adalah simbol partai, tentu ini tidak bisa kami terima,” tegas Sobirin.
Menurutnya, ketidakhadiran pengurus PPP saat aksi berlangsung bukan karena menghindari massa demonstrasi. Ia menjelaskan, pihak partai saat itu tengah menjalankan agenda internal tingkat provinsi yang sudah dijadwalkan sebelumnya.
“Bagaimana kami bisa menemui, kami juga ada agenda internal partai se-Kaltim. Mereka juga tidak memberi tahu sebelumnya kalau akan menggelar aksi di kantor kami. Tidak ada pemberitahuan yang masuk,” ujarnya.
PPP Kaltim kini tengah mempertimbangkan langkah hukum atas insiden tersebut. Tim hukum partai disebut sedang melakukan kajian terkait dugaan pelanggaran yang terjadi selama aksi demonstrasi berlangsung.
“Tim hukum kami sedang mengkaji kemungkinan-kemungkinan. Di antaranya akan kami somasi terlebih dahulu. Jika tidak diindahkan, kami akan mengambil langkah hukum yang tegas,” ungkap Sobirin.
PPP Kaltim menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati kebebasan berpendapat dan hak mahasiswa untuk menyampaikan kritik. Namun, tindakan perusakan maupun pembakaran simbol partai dinilai bertentangan dengan prinsip demokrasi yang tertib dan damai.
“Silakan menyampaikan pendapat, tapi jangan merusak, apalagi membakar bendera yang menjadi simbol kekuatan partai kami,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim




