TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pembentukan Tim TRC PPA oleh swasta yang salah satunya ialah Tim Sahabat PPA oleh Firma Hukum HAM And Partners mendapat dukungan dari Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina. Kehadiran tim tersebut dinilai menjadi langkah positif dalam memperkuat upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Berau.
Elita menilai keterlibatan praktisi hukum dalam isu perlindungan perempuan dan anak sangat penting, terutama dalam memberikan pendampingan kepada korban kekerasan yang membutuhkan bantuan hukum maupun dukungan psikologis.
“Pembentukan Tim TRC Sahabat PPA ini tentu menjadi langkah positif dan patut diapresiasi. Saya melihat ada komitmen nyata dari Firma Hukum HAM And Partners untuk ikut hadir di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan serta pendampingan kepada perempuan dan anak,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga kini masih menjadi tantangan serius yang membutuhkan perhatian bersama. Penanganan kasus dinilai tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah daerah, melainkan perlu dukungan berbagai pihak agar korban mendapatkan perlindungan secara maksimal.
“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa ditangani sendiri oleh pemerintah. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor agar penanganannya lebih cepat, tepat, dan menyentuh kebutuhan korban,” jelasnya.
Ia berharap Tim TRC Sahabat PPA dapat menjadi mitra strategis dalam mendampingi masyarakat, sekaligus membantu memperluas akses bantuan hukum bagi korban yang selama ini kesulitan mencari pendampingan.
Selain fokus pada penanganan kasus, Elita juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai hak-hak perempuan dan anak. Menurutnya, sosialisasi hingga tingkat kampung perlu terus dilakukan agar masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik terkait pencegahan kekerasan.
“Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat semakin sadar terhadap pentingnya perlindungan perempuan dan anak. Edukasi harus terus dilakukan agar masyarakat berani melapor ketika terjadi tindak kekerasan,” tegasnya. (ADV)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





