TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau memasuki pekan keempat pelaksanaan.
Di tengah penerapan sistem kerja fleksibel tersebut, Pemkab Berau memastikan satu hal tetap menjadi prioritas utama: pelayanan publik tidak boleh terganggu.
Dalam kesempatannya, , menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah daerah belum memiliki rencana menghentikan kebijakan WFH. Namun, evaluasi terhadap efektivitas sistem kerja tersebut terus dilakukan secara berkala.
“Yang paling penting adalah seluruh agenda dan kegiatan pemerintahan tetap berjalan optimal,” ungkapnya.
Menurutnya, kebijakan WFH bukan berarti menurunkan ritme kerja aparatur. Pemkab justru melakukan pemantauan ketat terhadap produktivitas ASN agar target kerja tiap organisasi perangkat daerah (OPD) tetap tercapai meski sebagian pegawai bekerja dari luar kantor.
Said mengakui, fleksibilitas kerja menjadi tantangan tersendiri bagi birokrasi daerah. Karena itu, pengawasan terhadap capaian kinerja dan disiplin pegawai terus diperkuat selama kebijakan berlangsung.
Meski demikian, Pemkab Berau memberi batas tegas terhadap penerapan WFH, khususnya bagi unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
ASN yang bertugas di sektor pelayanan umum dipastikan tetap wajib hadir secara fisik di kantor maupun lapangan. Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan hak masyarakat dalam memperoleh layanan administrasi dan pelayanan dasar tetap terpenuhi tanpa hambatan.
“Kalau yang pelayanan umum tidak bisa diberikan WFH, karena berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Lanjutnya, kebijakan tersebut membuat penerapan WFH di Berau berjalan selektif dan tidak diberlakukan secara menyeluruh. Setiap instansi diberikan penyesuaian berdasarkan karakter tugas dan kebutuhan layanan masing-masing.
Di sisi lain, pola kerja hybrid ini mulai mendorong perubahan budaya kerja birokrasi di lingkungan Pemkab Berau. Sejumlah rapat internal kini lebih banyak dilakukan secara daring, sementara koordinasi lintas OPD mulai mengandalkan sistem digital.
Ia menyebut, Pemkab Berau pun berupaya menjaga keseimbangan antara efisiensi kerja ASN dengan kualitas pelayanan publik. Pemerintah daerah tidak ingin fleksibilitas kerja justru menimbulkan keluhan masyarakat akibat lambatnya pelayanan.
Karena itu, kata dia, evaluasi berkala akan terus dilakukan untuk mengukur efektivitas kebijakan, termasuk kemungkinan penyesuaian pola kerja di masa mendatang.
Said menambahkan, sistem yang terus dipantau, pihaknya berharap WFH tidak hanya menjadi solusi kerja fleksibel, tetapi juga momentum mempercepat adaptasi birokrasi menuju sistem pemerintahan yang lebih modern dan berbasis kinerja. (ADV)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





