TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Berau resmi mengeluarkan surat imbauan terkait pelaksanaan kegiatan wisuda atau perpisahan bagi satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP.
Surat bernomor 800/0925/Bid.SMP yang diterbitkan pada 7 April 2026 itu merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2023 tentang kegiatan wisuda di satuan pendidikan.
Sekretaris Disdik Berau, Renny Irawati, menegaskan bahwa kegiatan wisuda atau perpisahan pada dasarnya tidak dilarang. Namun, pelaksanaannya harus mengedepankan prinsip kesederhanaan dan tidak memberatkan orangtua atau wali murid.
“Intinya bukan dilarang, tetapi bagaimana pelaksanaannya itu sederhana dan tidak memberatkan. Kondisi ekonomi kan berbeda-beda, jadi harus bijak menyikapinya,” ujarnya.
Dalam surat imbauan tersebut, Disdik Berau menekankan sejumlah poin penting. Di antaranya, kegiatan perpisahan bukan merupakan kewajiban bagi sekolah. Selain itu, pembiayaan kegiatan tidak boleh membebani orangtua, serta pelaksanaan diharapkan memanfaatkan fasilitas sekolah atau tempat sederhana lainnya.
Pengelolaan kegiatan sepenuhnya diserahkan kepada komite sekolah dengan melibatkan orangtua atau wali murid. Disdik juga mendorong agar kegiatan perpisahan dapat diisi dengan penampilan seni budaya daerah serta kreativitas siswa.
Hal lain yang menjadi perhatian adalah larangan penggunaan atribut wisuda seperti toga dan pengalungan medali dalam prosesi pelepasan siswa.
“Tidak perlu berlebihan. Yang penting maknanya, bukan seremonialnya,” tegas Renny.
Meski demikian, Disdik tetap memberikan fleksibilitas kepada masing-masing sekolah melalui kesepakatan bersama antara komite dan orangtua. Namun, setiap keputusan terkait pembiayaan harus dibicarakan secara terbuka dan mempertimbangkan kondisi seluruh pihak.
Renny mengatakan, jika terdapat orangtua yang tidak mampu, maka perlu dicarikan solusi seperti subsidi silang agar seluruh siswa tetap dapat mengikuti kegiatan.
“Kalau ada yang tidak mampu, harus dibijaki. Jangan sampai ada siswa yang tidak ikut hanya karena biaya,” jelasnya.
Ia menilai komunikasi yang baik antara komite sekolah dan orangtua menjadi kunci utama agar tidak terjadi kesenjangan dalam pelaksanaan kegiatan.
“Kasihan kalau sampai ada yang tidak ikut. Ini kan momen kebersamaan, jadi sebisa mungkin semua bisa terakomodir,” katanya.
Hingga saat ini, Disdik Berau mengaku belum menerima laporan adanya keberatan dari orangtua terkait kegiatan perpisahan. Namun, pihaknya tetap mengingatkan sekolah dan komite agar mengambil kebijakan yang tepat.
Selain itu, peran kepala sekolah juga ditekankan untuk mengawasi jalannya kegiatan agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Renny mengingatkan pentingnya empati di lingkungan sekolah, khususnya bagi orangtua yang memiliki kemampuan lebih.
“Kalau kita punya rezeki lebih, harus ada empati. Jangan sampai tidak peduli dengan yang lain,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





