TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Wakil Bupati Berau, Gamalis, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Berau, Selasa (31/3/26). Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat gabungan Sekretariat DPRD Berau.
Dalam penyampaiannya, Bupati Berau, Sri Juniarsih yang dibacakan Wakil Bupati Berau, Gamalis menegaskan bahwa LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program pembangunan selama satu tahun anggaran.
“LKPJ ini merupakan kewajiban kepala daerah untuk disampaikan kepada DPRD sebagai bentuk laporan atas program yang telah dijalankan selama satu tahun,” ujarnya di hadapan peserta rapat.
Ia menjelaskan bahwa LKPJ tersebut mencerminkan kinerja pemerintah daerah yang dipimpin Bupati dan Wakil Bupati dalam mengimplementasikan visi dan misi pembangunan yang tertuang dalam dokumen RPJMD 2021-2026.
Gamalis juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau atas dukungan dan kerja sama yang solid, sehingga penyusunan LKPJ dapat diselesaikan tepat waktu.
“Kami memberikan apresiasi kepada seluruh SKPD di Kabupaten Berau yang telah bekerja keras, sehingga LKPJ ini dapat disampaikan tepat waktu kepada DPRD Berau,” katanya.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa arah pembangunan daerah sejalan dengan kebijakan pembangunan nasional tahun 2022–2026. Fokus pembangunan diarahkan pada percepatan ekonomi kerakyatan yang berdaya saing serta Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) serta memperkuat daya saing investasi di Bumi Batiwakkal.
“Pengembangan ekonomi kerakyatan yang berdaya saing dan peningkatan investasi menjadi prioritas, sebagaimana telah dirumuskan dalam RPJMD Kabupaten Berau,” jelasnya.
Menurut Gamalis, kebijakan tersebut juga selaras dengan visi kepala daerah untuk mewujudkan Berau yang unggul, sejahtera, dan berdaya saing berbasis sumber daya manusia, pengelolaan sumber daya alam, serta penguatan ekonomi kreatif.
Dari sisi keuangan daerah, Pemkab Berau mencatat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 mencapai sekitar Rp5,07 triliun dari total anggaran Rp5,36 triliun, atau sekitar 94 persen.
“Capaian ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan cukup baik, dengan tetap berfokus pada program prioritas serta penanganan isu strategis,” ungkapnya.
Ia menambahkan, realisasi anggaran tersebut juga diarahkan untuk menjawab berbagai permasalahan utama daerah, seperti penanggulangan kemiskinan, perluasan kesempatan kerja, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan daya saing daerah.
“Kami harapkan DPRD dapat memberikan masukan konstruktif demi peningkatan kinerja pemerintahan daerah di masa mendatang,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim




