TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Sengketa lahan masih menjadi masalah yang belum terpecahkan di Kabupaten Berau. Dari sengketa antara pemerintah dan swasta, antar wilayah, hingga perorangan.
Anggota DPRD Berau, Grace Warastuty Langsa, menekankan pentingnya pemerintah daerah memasang plang pemberitahuan aset negara untuk mencegah penyerobotan lahan.
“Pemerintah harus memasang plang aset untuk menghindari aktivitas penyerobotan lahan yang tidak sesuai dengan peraturan,” kata Grace.
Ia juga berharap penetapan ukuran luas lahan aset pemerintah daerah dan pihak lain harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Grace menambahkan bahwa pemerintah dan pihak terkait harus membahas masalah ini lebih lanjut tentang dampak penyerobotan lahan.
“Kerja sama semua pihak diperlukan untuk mewujudkan perlindungan keamanan atas kepemilikan lahan dan kebutuhan masing-masing kelompok yang sah,” tuturnya.
Ia juga ingin keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah kota tetap kondusif dan terhindar dari potensi penyerobotan lahan.
“Kita harus saling bertoleransi dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan karena persoalan lahan,” imbuhnya.
Grace juga menekankan pentingnya pendataan ulang aset lahan milik pemerintah, masyarakat, dan perusahaan untuk memastikan keabsahan data.
“Pendataan luas ukuran lahan menentukan harga aset milik pemerintah dan orang lain, sehingga harus ada sinergitas antar forkopimda dan pihak yang punya lahan,” pungkasnya. (ADV)
Penulis: Dedy Warseto




